sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Dukcapil Bodetabek bekukan NIK warga yang tinggal di luar wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencatat jumlah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta namun tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Bekasi.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dukcapil di seluruh wilayah Jabodetabek.

Dari Tangsel, mereka memperkirakan sekitar 75.000 warga Tangsel memiliki KTP DKI,” ungkap Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Selasa (2/4/2024).

Menurut Budi, banyak dari warga tersebut telah tinggal bertahun-tahun di Tangsel tanpa melakukan pemindahan data kependudukan dari DKI Jakarta.

Hal yang serupa juga terjadi di Kota Depok, di mana lebih dari 18.000 warga masih memiliki KTP DKI Jakarta.

“Depok melaporkan bahwa ada sekitar 18.000 warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta. Mereka meminta agar warga yang telah tinggal di Depok untuk segera memperbarui domisilinya,” tambah Budi.

Sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta telah menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Awalnya, langkah tersebut direncanakan dilakukan pada awal bulan April, namun kemudian diundur hingga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau tanggal 12 April.

“Penonaktifan akan dilakukan setelah Lebaran. Ya, sekitar tanggal 12 April,” ungkap Budi pada hari Kamis (21/3/2024).

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah tersebut setelah Lebaran merupakan momen yang tepat, mengingat para warga juga telah melalui momen Hari Raya.

“Momennya lebih baik setelah Lebaran. Kami akan melakukannya hingga akhir tahun, Desember,” jelas Budi.

Dia menambahkan bahwa sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan, dengan rincian 81.000 KTP dimana pemiliknya telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati tempat tinggal yang tidak terdaftar.

Namun, sebelum penonaktifan dilakukan, Disdukcapil DKI dan pemerintah kota Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada warga dan melakukan verifikasi.

“Kami akan melakukan verifikasi, warga akan datang ke kelurahan, kami akan melakukan pengecekan apakah mereka masih tinggal di tempat tersebut.

Jika masih, maka NIK akan tetap aktif,” jelas Budi. Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK ini dijadwalkan pada bulan April, namun dari jadwal sebelumnya direncanakan pada awal Maret 2024.

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar daerah tidak terlepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.