sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ketahui 11 dokumen yang harus diunggah saat Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025.

Prapendaftaran SPMB Jakarta tahun ajaran 2025/2026 dibuka untuk calon murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka 19 Mei hingga 12 Juni 2025 secara online melalui website resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, yaitu SIDANIRA.

Tujuannya untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data calon murid baru (CMB) sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.

Tajapan ini juga ditujukan untuk CMB yang berasal dari luar domisili Jakarta. Bagi CMB yang sudah memiliki kartu keluarga DKI Jakarta bisa langsung mengajukan akun.

Dalam tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, CMB harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.

Siswa yang Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Hanya tiga kategori calon murid baru (CMB) yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.

Adapun kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sebagai berikut.

1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.

2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;

3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia

Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025.

Apabila calon siswa termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.

Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftara sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.

Dokumen yang Diunggah saat Prapendaftaran

Saat melakukan prapendaftaran, CMB harus memperhatikan dokumen persyaratan yang akan diunggah.

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan saat melakukan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Bagi yang ingin masuk SMP, siapkan rapor dari kelas 4 SD sampai 6 SD semester 1
  3. Bagi yang ingin masuk SMA/SMK, siapkan rapor dari kelas 7 SMP sampai 9 SMP semester 1
  4. Surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal
  5. Surat keterangan peringkat dari sekolah asal
  6. Sertifikat prestasi akademik
  7. Sertifikat prestasi nonakademik
  8. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon murid baru jenjang SMA/SMK
  9. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan ekstrakurikuler untuk calon murid baru jenjang SMA/SMK
  10. Sertifikat dari hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  11. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen yang dibubuhi materai dari orang tua/wali

Link Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Prapendaftaran SMPB Jakarta 2025 bisa diakses oleh CMB atau orang tua wali murid melalui website resmi SIDANIRA.

Proses Prapendaftaran SMPB JAkarta 2025 disediakan oleh Disdik DKI melalui website sidanira.jakarta.go.id.

Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai hari ini Senin, 19 Mei hingga 12 Juni 2025, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional).

Adapun tata cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 melalui website SIDANIRA sebagai berikut.

1. Akses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

2. Isi formulir Prapendaftaran secara online

3. Scan atau foto dokumen-dokumen, seperti:

  • Formulir Prapendaftaran yang telah diisi secara online pada laman SIDANIRA
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor selama 5 semester
  • Calon siswa baru jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Calon siswa baru jenjang SMA/SMK: kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris
  • Surat keterangan rapor rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 (satu) sekolah dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi nonakademik
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaa
  • Surat penyataan tangung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeteral

4. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta

5. Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran: (apabila telah disetujui oleh tim verifikator)

6. Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)