11 Makna Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 yang Perlu Dipahami, Simak Selengkapnya Di Sini!
HAIJAKARTA.ID- Makna Kode kelulusan PPPK 2024 tahap 1 yang perlu dipahami, Simak selengkapnya di sini!
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024 telah diterbitkan sejak 24 Desember 2024.
Peserta seleksi dapat memeriksa hasil tersebut melalui akun SSCASN masing-masing atau melalui situs resmi instansi yang bersangkutan.
11 Makna Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
Pengumuman ini mencantumkan berbagai kode kelulusan, seperti P, PR-1, PR-2, L, TL, TMS, dan lainnya.
Memahami arti kode-kode tersebut menjadi hal yang sangat penting karena setiap kode memiliki makna tertentu yang menentukan status kelulusan peserta. Berikut makna kode kelulusan PPPK 2024 tahap 1:
1. P (Memenuhi Nilai Ambang Batas)
Peserta dengan kode ini telah mencapai nilai ambang batas sesuai ketentuan pemerintah dan memiliki peluang besar untuk lanjut ke tahap berikutnya.
2. PR-1 (Eks THK-II Kebutuhan Khusus)
Kode ini diberikan kepada peserta dari kategori Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang termasuk dalam kebutuhan khusus tertentu.
3. PR-2 (Non-ASN Kebutuhan Khusus)
Kode ini merujuk pada peserta Non-ASN yang masuk dalam kategori kebutuhan khusus.
4. L (Lulus Seleksi)
Peserta dengan kode ini dinyatakan lulus seleksi secara penuh tanpa catatan tambahan.
5. L-2 (Lulus dengan Perpindahan Formasi)
Kode ini menunjukkan bahwa peserta lulus setelah dilakukan perpindahan formasi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik sesuai jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan.
6. L-3 (Lulus dengan Perpindahan Kebutuhan)
Peserta dengan kode ini lulus setelah dilakukan perpindahan dari jenis kebutuhan khusus ke kebutuhan umum berdasarkan peringkat terbaik sesuai jabatan dan pendidikan.
7. A (Tambahan Nilai Kompetensi Teknis)
Kode ini diberikan kepada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar. Peserta mendapatkan tambahan nilai hingga 25% dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
8. TL (Tidak Lulus Seleksi)
Kode ini menunjukkan bahwa peserta tidak memenuhi kriteria atau persyaratan yang telah ditetapkan sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi.
9. TL-1 (Tidak Lulus Subtes Tertentu)
Kode ini khusus untuk dosen yang gagal memenuhi nilai ambang batas pada subtes tertentu.
10. TMS (Tidak Memenuhi Syarat)
Peserta dengan kode ini tidak memenuhi syarat administrasi sesuai peraturan atau persyaratan instansi terkait, sehingga dinyatakan tidak lolos.
11. TH (Tidak Hadir)
Peserta dengan kode ini dinyatakan gugur karena tidak hadir selama proses seleksi.
Informasi untuk Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap 1
Peserta yang lulus seleksi Tahap 1 akan melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang berlangsung pada 1-31 Januari 2025.
Setelah itu, proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta lolos seleksi:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Ijazah asli sesuai jabatan yang dilamar.
- Transkrip nilai asli.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
- Surat pernyataan tidak menggunakan narkoba.
- Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah melalui portal SSCASN sesuai ketentuan instansi.
Memahami kode kelulusan dalam seleksi PPPK sangatlah penting untuk mengetahui status hasil seleksi kamu.
Dengan mengetahui arti dari setiap kode, peserta dapat memahami langkah selanjutnya yang harus diambil, baik bagi yang lolos maupun yang belum berhasil.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti semua tahapan yang telah dijadwalkan.
Proses ini adalah langkah krusial untuk memastikan kelancaran pengangkatan sebagai ASN. Semoga informasi ini membantu!