sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersatu menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi sosial, politik, dan hukum di Indonesia.

Hal ini menjadi wadah bagi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk menyampaikan 11 tuntutan BEM SI demo aksi Indonesia (C)emas 2025.

Demonstrasi ini digelar di kawasan strategis Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan semangat kolektif mahasiswa yang ingin perubahan nyata.

Di balik poster dan orasi yang menggema, tersimpan 11 tuntutan yang mencerminkan suara generasi muda terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa massa aksi diperkirakan akan mencapai lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.

“Sekitar 500 sampai 1.000 peserta akan hadir dalam unjuk rasa ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi akan berlangsung hingga pihak berwenang memberikan respon atau keputusan nyata atas tuntutan yang disuarakan.

11 Tuntuan BEM SI Demo Aksi Indonesia (C)emas 2025 di Patung Kuda, Jakpus

Adapun 11 tuntutan yang akan diajukan BEM SI dalam demo aksi Indonesia (C)emas 2025 hari ini, yaitu:

1. Penolakan terhadap pengaburan sejarah, serta kecaman terhadap upaya politisasi sejarah demi kepentingan elite politik.

2. Peninjauan pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah RUU yang tengah dibahas, termasuk permintaan untuk menunda pengesahan hingga seluruh kontroversi terselesaikan (termasuk Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1 dan 4, serta Pasal 23 dan 93 ayat 5c).

3. Tuntutan transparansi dalam perjanjian bilateral, khususnya yang menyangkut kepentingan ekonomi nasional serta upaya diplomasi setara yang menguntungkan kedua belah pihak.

4. Audit izin tambang secara menyeluruh, melibatkan masyarakat adat, dan pembagian hasil yang adil bagi warga terdampak. BEM SI juga meminta penindakan keras terhadap pertambangan ilegal.

5. Pembatalan rencana pembangunan lima batalion militer baru di Aceh, serta desakan untuk membuka data jumlah tentara organik di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.

6. Penolakan pembangunan fasilitas militer di kampus, seperti pengadilan militer di Universitas Riau, demi menjaga independensi lingkungan akademik.

7. Penolakan terhadap UU TNI dan segala bentuk represi terhadap sipil, serta tuntutan pencabutan regulasi yang mempersempit ruang demokrasi.

8. Tuntutan pembebasan rekan-rekan mahasiswa yang masih berstatus tersangka, dengan mendorong transparansi penanganan kasus hukum mereka.

9. Penolakan promosi perilaku LGBT di ruang publik, serta dorongan agar pemerintah segera membuat regulasi dan sanksi yang sesuai dengan nilai budaya dan agama bangsa.

10. Penolakan praktik dwifungsi jabatan, baik antara sipil-militer maupun jabatan struktural lain yang mengancam profesionalitas birokrasi.

11. Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan kekayaan negara.

Muzammil menekankan bahwa seluruh tuntutan ini muncul dari keresahan mahasiswa terhadap kondisi demokrasi, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang terus berlangsung.

Ia mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menutup telinga terhadap suara publik.