Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sejumlah titik lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Tangerang digelar mulai 14-27 Juli.

Kepolisian setempat menyiapkan sejumlah titik strategis untuk melakukan razia dan patroli demi menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.

Operasi ini digelar serentak dan akan difokuskan pada ruas-ruas jalan yang sering menjadi titik pelanggaran.

Wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan menjadi dua area utama pelaksanaan kegiatan ini.

Perkiraan Titik Lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Tangerang

Berikut ini adalah daftar prakiraan titik lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Tangerang berdasarkan titik razia sebelumnya:

Kota Tangerang

Untuk wilayah Kota Tangerang, razia dilakukan di beberapa titik penting, yaitu:

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Daan Mogot

Menurut keterangan petugas, titik-titik tersebut dipilih karena intensitas lalu lintasnya cukup tinggi.

“Kami memilih lokasi berdasarkan data pelanggaran dan kecelakaan,” ujar salah satu petugas di lapangan yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Tangerang Selatan

Sementara itu, di wilayah Tangerang Selatan, polisi akan melakukan pemantauan di sejumlah titik berikut:

  • Jalan Raya Serpong
  • Jalan Pahlawan Seribu
  • Jalan Letnan Sutopo
  • Jalan BSD Raya

Tak hanya itu, jalur akses menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta juga masuk dalam pantauan, termasuk:

  • Jalan Parimeter Utara
  • Jalan Parimeter Selatan
  • Jalan P1 dan Jalan P2
  • Terminal 1, 2, dan 3
  • Kawasan TOD M1

“Operasi ini tidak hanya menyasar pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan umum yang berpotensi melanggar aturan,” jelas seorang petugas pengatur lalu lintas.

7 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Maung 2025 di Tangerang

Jenis-jenis pelanggaran yang ditargetkan adalah:

1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara di bawah umur.

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.

5. Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt).

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

7. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

Demikianlah 12 titik lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Tangerang.

Operasi Patung Maung 2025 ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain penindakan, kepolisian juga melakukan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Polisi berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu menjadi prioritas utama dalam penindakan.