Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus pencurian kabel serta komponen traffic light (TL) atau lampu merah di Jakarta semakin marak dalam beberapa bulan terakhir.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mencatat ada 13 lokasi kabel lampu merah Jakarta yang dicuri sejak Juni hingga September 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut pencurian ini membuat sejumlah lampu merah sempat mati sehingga mengganggu arus lalu lintas di titik rawan tersebut.

Dishub pun memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

“Petugas Dishub rutin berpatroli, memantau CCTV, serta berkoordinasi dengan kepolisian di lokasi-lokasi yang sering kali lampu merahnya padam akibat ulah pelaku,” ujar Syafrin, Jumat (12/9/2025).

Menurut Syafrin, yang hilang bukan hanya kabel listrik, tetapi juga kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, hingga boks kWh.

Hal itu mengganggu operasional lampu lalu lintas dan bahkan memicu kemacetan di jam sibuk.

Dishub mencatat, kerugian akibat pencurian komponen traffic light ini mencapai lebih dari Rp136 juta.

13 Lokasi Kabel Lampu Merah Jakarta yang Dicuri

Syafrin merinci, berikut daftar titik traffic light yang menjadi sasaran pencurian:

1. TL Jembatan 2

2. TL Meruya

3. TL Grogol

4. TL Ancol

5. TL MBAL

6. TL Tarakan

7. TL Tanah Abang 2

8. TL Mangga 2

9. TL Slipi

10. TL Olimo

11. TL Cawang Kompor

12. TL Trikora

13. TL Sunter Isuzu

Dishub Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Dishub memastikan teknisi langsung dikerahkan untuk memperbaiki lampu merah yang rusak akibat pencurian.

“Pengecekan dan perbaikan biasanya dilakukan dalam waktu 24 jam. Kalau kerusakan butuh penanganan khusus, teknisi akan memberi estimasi waktu penyelesaian,” jelas Syafrin.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat indikasi pencurian agar lalu lintas di Jakarta tetap berjalan lancar.