14 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat untuk bencana banjir dan longsor.
Keputusan ini diambil menyusul rangkaian bencana yang terjadi sejak Kamis (4/12/2025).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang status tanggap darurat.
14 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor
Banjir dan longsor dilaporkan melanda 14 kecamatan di Kabupaten Bandung akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
“Iya pak Bupati telah menetapkan status tanggap darurat bencana,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, Sabtu (6/12/2025), dikutip dari Detik.
Menurut Wahyudin, cuaca ekstrem diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir pekan berdasarkan laporan dari BMKG Bandung.
“Intensitas hujannya diperkirakan pada level sedang hingga lebat di wilayah Bandung Raya,” ujarnya.
Ribuan rumah warga terendam banjir, sementara sebagian lainnya tertimbun material longsor sejak 3–4 Desember 2025. Kejadian ini tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bandung.
BPBD mencatat banjir terjadi di Kecamatan Katapang, Bojongsoang, Pangalengan, Dayeuhkolot, Baleendah, Margahyu, Margaasih, dan Soreang.
Sementara itu, longsor berdampak pada wilayah Kecamatan Arjasari, Kertasari, Pasirjambu, dan Kutawaringin, khususnya di Desa Sukamulya dan Desa Padasuka.
Selain itu, angin kencang terjadi di Kecamatan Banjaran, dan rumah ambruk dilaporkan di Kecamatan Pameungpeuk.

