15 Daftar Golongan yang Bisa Naik Transportasi Gratis di Jakarta, Berlaku Mulai 24 April 2025
HAIJAKARTA. ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan baru yang menarik perhatian publik.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, mengumumkan bahwa program transportasi gratis akan mencakup beberapa kelompok.
Ketentuan daftar golongan yang bisa naik transportasi gratis di Jakarta ini berlaku pada TransJakarta, MRT, dan LRT.
Langkah ini sejalan dengan janji kampanye mereka saat Pilgub Jakarta 2024.
Implementasi kebijakan ini dijadwalkan dimulai pada 24 April 2025, bertepatan dengan Hari Transportasi Nasional.
Mengapa Kebijakan Transportasi Gratis Ini Disebut Inklusif?
Menurut Nirwono Joga, perwakilan tim transisi Pramono-Rano di bidang kebijakan publik, tujuan dari program ini adalah meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi warga yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang mendukung mobilitas masyarakat tanpa hambatan,” ungkap Nirwono.
Program ini diperluas hingga ke rute Transjabodetabek untuk mempermudah perjalanan warga sekitar Jakarta.
15 Daftar Golongan yang Bisa Naik Transportasi Gratis
Melalui JakCard Combo dari Bank DKI:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan.
- Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI.
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Karyawan swasta dengan gaji sesuai UMP yang memiliki rekening Bank DKI.
- Penghuni Rusunawa.
- Tim Penggerak PKK.
Melalui TJ Card dari PT TransJakarta:
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas.
- Anggota Veteran RI.
- Penerima Raskin (Kartu Keluarga Sejahtera).
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu.
- Pengurus tempat ibadah.
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
- Larva monitor.
- Anggota TNI/Polri.
Nirwono menambahkan bahwa ke depannya, penjaga tempat ibadah non-Muslim seperti gereja dan pura juga akan mendapatkan manfaat serupa.
Tantangan dalam Sosialisasi dan Pendaftaran
August Hamonangan dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan ini namun menekankan pentingnya sosialisasi.
“Banyak warga, terutama lansia, belum tahu cara mendaftar. Kami mendorong RT/RW dan kelurahan untuk terlibat aktif dalam suksesnya program ini bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyarankan sistem perpanjangan kartu otomatis untuk menghindari kebingungan warga.
August menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas ini.
“Pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan agar kartu gratis tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Kami berharap jangan sampai hal tersebut terjadi,” ujarnya.
Dengan sistem pengawasan yang baik, kebijakan ini diharapkan tepat sasaran.