sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan mengejutkan terkait masih banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang tidak terserap dan dibiarkan mengendap di bank.

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat 15 pemda dengan daftar pemda yang endapkan uang terbanyak di bank, dengan total mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Purbaya mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan rendahnya serapan anggaran daerah yang berimbas pada lambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai wilayah.

“Serapan anggaran yang rendah membuat uang pemda mengendap hingga Rp234 triliun di bank. Jadi masalahnya bukan karena kekurangan dana, tapi karena eksekusinya yang lambat,” ujar Purbaya dalam rapat daring bersama kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, kebiasaan pemerintah daerah menyimpan uang dalam jumlah besar di bank merupakan langkah keliru karena memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.

15 Daftar Pemda yang Endapkan Uang Terbanyak di Bank

Dalam paparannya, Purbaya membeberkan daftar pemda yang endapkan uang terbanyak di bank berdasarkan data per September 2025.

DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan nilai simpanan mencapai Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur dan Banjarbaru.

Berikut daftar lengkap 15 pemda dengan simpanan tertinggi di bank:

1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun

2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun

3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun

4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun

5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun

6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun

7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun

8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun

9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun

10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun

11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun

12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun

13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun

14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun

15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Jumlah ini meningkat sekitar Rp25,4 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana total uang pemda di bank mencapai Rp208,6 triliun.

Serapan Anggaran Masih Rendah

Menurut Purbaya, serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru mencapai 51,3 persen atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun.

Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia menyoroti bahwa belanja modal mengalami penurunan tajam hingga 31 persen. “Artinya, perputaran ekonomi daerah melambat. Padahal belanja modal itu berdampak langsung pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.

Selain itu, Purbaya juga mengkritik rendahnya realisasi belanja barang dan jasa di sejumlah daerah. Ia meminta agar pemda mempercepat penyerapan anggaran dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.

Tegas Menkeu

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa daerah harus segera memanfaatkan anggaran yang tersedia agar ekonomi lokal dapat bergerak.

“Saya ingatkan, percepatan belanja terutama yang produktif harus digenjot. Jangan biarkan uang daerah mengendap di kas atau deposito,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika dana tersebut bergerak, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau uangnya berputar, ekonomi ikut hidup dan masyarakat merasakan manfaatnya,” sambungnya.

Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan tata kelola keuangan daerah.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” ujarnya mengingatkan.

Ke depan, Kementerian Keuangan berencana memberikan insentif berupa peningkatan dana transfer ke daerah (TKD) bagi pemda yang menunjukkan peningkatan serapan anggaran dan tata kelola yang baik.