Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Adanya laporan bahwa 165 anggota PNS diduga terlibat judi online.Inspektorat DKI Jakarta mengeluarkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP terkait laporan adanya

Surat yang bernomor e.0519.P4.01.00 tersebut dikeluarkan pada 10 September 2024 dan mencatat total transaksi judi online dari para anggota Satpol PP mencapai Rp 2,3 miliar sepanjang tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan klarifikasi terhadap para pegawai yang terindikasi terlibat.

“Ini dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dan menyinggung pentingnya penegakan kode etik kepegawaian.

Salah satu anggota tercatat melakukan transaksi judi online dengan deposit mencapai Rp 194 juta dalam 193 kali transaksi.

Tuntutan Tindakan Tegas DPRD DKI Jakarta pada Anggota PNS Diduga Terlibat Judi Online

Menanggapi temuan ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyerukan agar Kasatpol PP Jakarta segera menindak para anggotanya yang terlibat. Ia menilai perilaku tersebut mencoreng wajah birokrasi di tengah upaya reformasi.

“Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan dari pimpinan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online,” ungkap Rio dilansir dari detik.com

Evaluasi Reformasi Birokrasi

Rio juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan. Ia berharap masalah ini ditangani secara menyeluruh agar tidak berkembang seperti bola salju.

Selain itu, Rio meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Jakarta untuk lebih aktif dalam evaluasi internal dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas.

“Pendekatan untuk mengatasi masalah ini wajib terintegrasi, holistik, dan menyeluruh,” pungkas Rio.