17 Daftar Nama Tersangka Pengedar Narkoba di DWP 2025, Granat Apresiasi Bareskrim Polri
HAIJAKARTA.ID – Daftar nama tersangka pengedar narkoba di DWP 2025 resmi diungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pihaknya telah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Hal ini langsung mendapat atensi sekaligus apresiasi dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Seperti diketahui, Event DWP 2025 diketahui berlangsung di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025 .
Acara ini dihadiri puluhan ribu pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara.
Granat Nilai Penindakan Sudah Tepat Sasaran
Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menilai langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan narkoba jelang DWP 2025 menunjukkan profesionalisme dan keberanian aparat penegak hukum.
Henry menyampaikan bahwa operasi tersebut fokus menyasar bandar dan pengedar narkoba, bukan para pengunjung atau penikmat konser lintas negara.
Ia menuturkan, penegakan hukum kali ini dinilai tepat karena langsung menindak jaringan pengedar narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.
Henry berharap capaian ini menjadi momentum berkelanjutan bagi Polri untuk terus memperkuat sinergi pemberantasan narkoba berbasis intelijen dan kolaborasi dengan masyarakat sipil, termasuk Granat di seluruh Indonesia.
Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat peredaran narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp 60 miliar.
Sindikat tersebut diduga kuat akan mengedarkan narkotika di ajang DWP 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, DWP 2025 yang digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park dihadiri sekitar 25 ribu pengunjung dengan mobilitas tinggi.
Ia menegaskan, kegiatan berskala internasional seperti DWP sangat berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyasar wisatawan dan penonton konser.
Menurut Eko Hadi, apabila peredaran gelap narkoba berhasil masuk ke arena acara, hal itu dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional.
Penangkapan Dilakukan Sebelum Acara DWP Dimulai
Sebagai langkah pencegahan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra melakukan penyelidikan intensif sejak awal Desember 2025.
Dalam rentang 9-14 Desember 2025, aparat berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba yang disiapkan untuk DWP 2025 di GWK Cultural Park.
Hingga pertengahan Desember, polisi menangkap 17 tersangka.
Pengembangan kasus berlanjut pada 18 Desember 2025 dengan penangkapan satu tersangka tambahan, yakni warga negara Peru bernama Marco Alejandro Cueva Arce.
Eko Hadi menyampaikan bahwa seluruh tersangka diamankan di sejumlah lokasi di luar arena DWP dan penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara dimulai.
Ia menegaskan langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Daftar Nama Tersangka Pengedar Narkoba di DWP 2025
Berikut daftar nama tersangka pengedar narkoba di DWP 2025 yang berhasil diamankan Bareskrim Polri:
1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mifrat Salim Baraba
6. Msulim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru)
Barang Bukti Narkoba yang Disita Polisi
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain:
- 31.009,53 gram sabu
- 956,5 butir ekstasi
- 23,59 gram ekstasi serbuk
- 135 gram Happy Water
- 1.077,72 gram ketamin
- 33,12 gram kokain
- 21,09 gram MDMA
- 36,92 gram ganja
- 3,5 butir Happy Five

