sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi korban pencatutan nama dalam kasus penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

2 Kadis Jakarta dicatut gegara penipuan via WA oleh pelaku yang mencoba meminta uang kepada sejumlah korban.

Adapun nama yang dicatut yaitu Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin.

Kadis Jakarta Dicatut Gegara Penipuan Via WA, Minta Transfer Uang lewat WhatsApp

Berdasarkan laporan dari akun Instagram @jalahoaks, pelaku mengaku sebagai Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan meminta pihak tertentu untuk mentransfer uang ke sebuah nomor rekening.

Nomor WA tersebut memberikan instruksi untuk pengiriman dana dengan iming-iming tertentu.

“Setelah diverifikasi ke Dinas Gulkarmat, akun tersebut dipastikan bukan milik Kepala Dinas yang bersangkutan. Ini merupakan akun palsu yang digunakan untuk menipu,” demikian keterangan dari Jalahoaks, Jumat (9/5/2025).

Tim Jalahoaks bahkan menelusuri nomor yang digunakan pelaku dan menemukan bahwa nomor tersebut terdaftar atas nama “Akmal M3”.

Kadis Kominfotik Juga Jadi Sasaran Modus Serupa

Kasus serupa juga menimpa Kepala Dinas Kominfotik Jakarta, Budi Awaluddin.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp +6285751848168 untuk meminta seseorang agar sekretaris dinas menghubungi nomor tersebut.

“Akun WhatsApp tersebut bukan milik Kadis Kominfotik dan merupakan akun penipuan yang menyalahgunakan identitas pejabat publik,” ungkap Jalahoaks.

Nomor pelaku yang digunakan dalam penipuan ini terdeteksi terdaftar atas nama “Pokob Store”.

 Imbau Warga Waspada

Pihak berwajib menegaskan bahwa kedua kasus ini tergolong dalam hoaks jenis konten tiruan/tipuan (imposter content).

Mereka meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan instan yang mengatasnamakan pejabat publik, apalagi jika menyangkut permintaan dana.

“Masyarakat perlu mengecek ulang informasi dari sumber resmi sebelum menanggapi pesan mencurigakan,” tutup pernyataan resmi dari tim Jalahoaks.