Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dua oknum pegawai percetakan, H (23) dan Y (48), diduga terlibat dalam penggelapan voucher tiket film MD Pictures yang akan tayang pada 19 Desember 2024.

Kasus ini terungkap setelah pihak MD Pictures menemukan voucher tersebut diperjualbelikan di media sosial tanpa izin.

Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais, menyampaikan bahwa laporan resmi atas kejadian ini telah diajukan pada Kamis (5/12/2024).

“Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami,” ujar Rivki.

Pengakuan Dua Oknum Pegawai Percetakan Jual Tiket Film Sorop

Dalam keterangannya, Y menyebut awalnya hanya mengambil tiga voucher dengan niat untuk digunakan bersama keluarga.

Namun, desakan ekonomi membuatnya menjual voucher tersebut.

“Saya jual cuma Rp 15.000 per tiket karena ada yang mau beli,” katanya saat ditemui di Polsek Kemayoran.

Sementara itu, H mengaku menjual 30 voucher kepada temannya dan menerima uang senilai Rp 300.000–400.000.

“Saya enggak tahu ada penadah. Saya cuma kasih ke teman saya,” ujarnya.

Kedua oknum berharap agar MD Pictures mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan,” ucap H yang disetujui Y.

Kerugian Masih Ditaksir

MD Pictures hingga kini belum mengetahui jumlah pasti kerugian akibat penggelapan ini. “Kami masih cek untuk detailnya,” kata Rivki.

Proses pemeriksaan terhadap dua oknum tersebut masih berlangsung untuk memastikan dampak dan kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan mereka.

MD Pictures menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi voucher di masa mendatang.