Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Insiden pria masturbasi dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara sempat menghebohkan publik baru-baru ini.

Dalam unggahan rekaman video ayng beredar luas memperlihatkan, dua pria terlihat kepergok melakukan tindakan asusila di dalam bus yang sedang dipenuhi penumpang.

Kedua pria itu kini telah diamankan oleh kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur, termasuk pendalaman kondisi psikologis para pelaku.

2 Pria Masturbasi dalam Bus Transjakarta Berujung di Sel Tahanan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua terduga pelaku.

“Perkara ini masih kami dalami. Ke depan, kami juga akan melibatkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para pelaku,” kata AKBP Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/1/2026).

Terkait dugaan orientasi seksual para pelaku, Onkoseno menegaskan hal tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik bersama tim ahli.

“Aspek tersebut akan kami dalami lebih lanjut, termasuk menggali kondisi psikologis kedua pelaku secara menyeluruh,” ujarnya.

Diketahui, dua pria berinisial HW dan FTR tersebut merupakan rekan kerja yang sebelumnya sepakat pulang bersama menggunakan transportasi umum Transjakarta.

“Keduanya adalah teman satu tempat kerja dan janjian pulang bersama menggunakan bus Transjakarta. Di dalam bus itulah mereka tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual,” jelas Onkoseno.

Kronologi 2 Pria Masturbasi dalam Bus Transjakarta

Peristiwa pria masturbasi dalam bus Transjakarta itu bermula ketika seorang penumpang wanita menaiki bus rute Pantai Maju-Balai Kota bersama kedua pelaku dari salah satu halte. Bus kemudian melaju hingga memasuki ruas Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat berdiri di tengah kepadatan penumpang, korban merasakan adanya cairan mengenai bagian belakang pakaiannya.

Awalnya, korban tidak langsung menyadari telah terjadi dugaan pelecehan.

“Korban sempat tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun setelah beberapa saat, ia merasakan cairan di bagian belakang pakaiannya dan mengira berasal dari pendingin udara,” ujar Onkoseno.

Kecurigaan mulai muncul ketika penumpang lain mencium aroma tidak lazim dan melihat kondisi pakaian salah satu pelaku yang basah.

Situasi di dalam bus pun berubah tegang setelah seorang penumpang berteriak dan menarik perhatian penumpang lainnya.

Keributan tak terhindarkan. Sejumlah penumpang menyoraki kedua pria tersebut, sementara korban tampak shock dan hanya bisa terdiam menahan rasa malu di tengah keramaian.

Kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang segera mengambil tindakan dengan mengamankan kedua pria yang dicurigai sebagai pelaku.

Keduanya kemudian diturunkan di halte terdekat dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku sempat dipukul oleh penumpang lain hingga menangis.

Aparat kemudian mengendalikan situasi dan memastikan keamanan korban.

“Petugas kondektur Transjakarta bersama beberapa penumpang langsung mengamankan dua pria yang diduga melakukan perbuatan tersebut, lalu menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tambah Onkoseno.

Polisi telah menyita pakaian korban sebagai barang bukti.

Saat ini, HW dan FTR ditahan dan dijerat pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai KUHP.