Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov Jakarta akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban yang meninggal dunia.

Tragedi yang terjadi pada Selasa siang, 9 Desember 2025, ini menewaskan puluhan pegawai yang berada di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.

“Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia, berapapun jumlahnya,” ujar Pramono di lokasi kejadian.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan rumah sakit untuk korban luka-luka akan ditanggung Pemda Jakarta.

“Yang luka nanti akan dirujuk dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan bagi yang luka dan sebagainya,” tambahnya.

Kronologi Kebakaran Terra Drone di Jakarta Pusat

Sumber api dalam insiden ini berasal dari baterai yang tersimpan di gudang lantai satu Gedung Terra Drone.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo, menjelaskan bahwa kronologi kebakaran Terra Drone.

Karyawan sempat mencoba memadamkan api, namun kobaran justru cepat menyebar.

“Memang ada baterai di lantai 1 itu yang terbakar,” ujar Susatyo.

“Lalu sempat dipadamkan oleh karyawan, namun baterai bakar ini menyebar karena di lantai satu ini adalah salah satu tempat gudangnya.”

Situasi bertambah buruk karena insiden terjadi saat jam istirahat makan siang. Sebagian karyawan sedang berada di luar gedung, sementara sebagian lainnya sedang beristirahat di lantai 2 hingga lantai 6.

Daftar Nama Korban Kebakaran Terra Drone di Jakarta Pusat

Hingga laporan terakhir, total 22 korban yang ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Polri.

Laki-Laki : 7 Orang

1. Aril

2. Apri

3. Yoga

4. Cendy

5. Reyhan

6. Mirza

7. Saiful

Perempuan: 15 Orang

1. Ninda

2. Pariyem

3. Novia

4. Nisa

5. Jazel

6. Risda

7. Asyifa

8. Della

9. Siti

10. Amelia

11. Vina

12. Candra

13. Tasya

14. Cynthia

15. Rosdiana

Daftar nama korban kebakaran Terra Drone di Jakarta Pusat ini telah disampaikan kepada keluarga dan sedang dalam proses pemakaman dengan bantuan penuh dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

Gubernur Pramono juga meminta para pemilik usaha, khususnya gedung bertingkat, untuk memastikan standar keselamatan, seperti APAR dan jalur evakuasi.

“Kami mengharapkan bagi siapa pun yang mempunyai usaha seperti ini, keselamatan menjadi hal yang penting,” tegasnya.

Pemprov juga telah menghubungi Dinas Pemakaman dan Hutan Kota untuk menyiapkan lokasi pemakaman korban, meskipun kemungkinan tidak dapat ditempatkan di satu area.

Fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

APAR adalah alat pemadam kebakaran berukuran kecil yang digunakan untuk memadamkan api pada tahap awal.

Fungsinya sangat penting sebagai tindakan pencegahan agar kebakaran tidak membesar dan sulit dikendalikan.

Berikut fungsi utama APAR:

1. Memadamkan api pada fase awal

APAR dirancang untuk menghentikan kebakaran sebelum api menyebar lebih luas.

2. Mencegah kerugian besar

Dengan pemadaman cepat, kerusakan bangunan, barang, dan lingkungan dapat diminimalkan.

3. Memberi waktu evakuasi

APAR membantu mengendalikan api sementara penghuni bangunan mengevakuasi diri.

4. Keamanan tempat kerja & umum

Menjadi perlengkapan wajib di kantor, sekolah, hotel, pabrik, dan ruang publik.

5. Memadamkan api sesuai jenisnya

APAR memiliki jenis berbeda (air, CO₂, powder, foam) untuk menangani sumber api tertentu agar pemadaman efektif dan aman.