Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat lonjakan arus urbanisasi pascalebaran 2026 mencapai 3.749 jiwa hingga 9 April 2026. Mayoritas pendatang didominasi kelompok usia produktif yang dinilai berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi di Ibu Kota.

“Pendatang yang masuk ke Jakarta pascale­baran tahun ini tercatat sebanyak 3.749 jiwa, dengan komposisi laki-laki 1.871 jiwa dan perempuan 1.878 jiwa. Ini menunjukkan keseimbangan yang relatif sama,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Kamis (9/4/2026).

Jakarta Timur Jadi Tujuan Utama

Berdasarkan data sebaran wilayah, Jakarta Timur menjadi tujuan utama para pendatang dengan jumlah 1.151 jiwa. Disusul Jakarta Barat sebanyak 872 jiwa dan Jakarta Selatan 845 jiwa.

Sementara itu, Jakarta Utara mencatat 594 jiwa, Jakarta Pusat 276 jiwa, dan Kepulauan Seribu menjadi wilayah dengan jumlah pendatang paling sedikit, yakni hanya 9 jiwa.

Didominasi Usia Produktif

Denny menjelaskan, sebanyak 2.954 jiwa atau 78,79 persen pendatang berada pada rentang usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi daya tarik utama bagi masyarakat luar daerah untuk mencari pekerjaan dan penghidupan.

“Dominasi usia produktif ini menjadi indikasi kuat bahwa Jakarta masih menjadi magnet ekonomi. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya kesiapan keterampilan agar pendatang bisa terserap di sektor formal,” jelas Denny.

Mayoritas Lulusan SLTA ke Bawah

Dari sisi pendidikan, mayoritas pendatang atau sekitar 83,54 persen merupakan lulusan SLTA ke bawah. Selain itu, sekitar 66,82 persen pendatang masuk dalam kategori asumsi berpenghasilan rendah berdasarkan jenis pekerjaan mereka.

Melihat kondisi tersebut, Disdukcapil DKI Jakarta mengimbau para pendatang untuk segera melaporkan diri dan mengurus administrasi kependudukan agar dapat mengakses layanan publik secara resmi.

“Kami mengimbau para pendatang untuk segera melapor dan mengurus administrasi kependudukan. Ini penting agar mereka bisa mengakses layanan publik dan terdata secara resmi,” tegas Denny.

Pengawasan terhadap arus urbanisasi ini akan terus dilakukan guna memastikan tertib administrasi di tengah meningkatnya jumlah pendatang pascale­baran.