Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cara mengoreksi Data Desil ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) apabila bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2025.

Pencairan bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 belum diterima oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu alasan utama adalah adanya kesalahan atau ketidakcocokan data desil dalam DTSEN.

Agar bansos bisa dicairkan kembali, maka KPM harus memperbaiki data melalui aplikasi Cek Bansos dan melakukan verifikasi langsung ke Dinas Sosial (dinsos) setempat.

Apa Itu Data Desil?

Data Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang didasarkan pada penghasilan dan kondisi sosial ekonomi.

Skala desil ini berkisar dari angka 1-10, di mana desil 1-4 biasanya menjadi prioritas bagi penerima bansos.

Jika data terdaftfar pada desil di atas, kemungkinakan KPM tidak akan lolos verifikasi bansos meski sebelumnya sudah mendapatkan bantuan.

Penyebab Bansos Tahap 2 2025 Tidak Cair

Ada beberapa alasan umum mengapa bansos tahap 2 tidak cair, di antaranya sebagai berikut.

  • Data KPM tidak termasuk dalam desil 1-4
  • Adanya ketidakcocokan data identitas di DTSEN
  • Belum melakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Cek Bansos
  • Perubahan status sosial ekonomi yang belum diperbaharui

Cara Koreksi Data Desil agar Bansos Tahap 2 2025 Cair

Berikut tiga cara mengoreksi Data Desil agar bansos tahap 2 tahun 2025 bisa cair ke KPM.

Cek Status di Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  • Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan nama lengkap sesuai KTP
  • Periksa status kepesertaan dan Data Desil
  • Jika ada data yang tidak sesuai, maka ajukan perbaikan melalui fitur Usul dan Sanggah dalam aplikasi

Persiapkan Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen harus disiapka sebelum menuju kantor Dinas Sosial setempat, seperti:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak mampu jika ada
  • Tangkapan layar data dari aplikasi Cek Bansos

Datang ke Dinas Sosial Setempat

  • Kunjungi kantor Dinsos di Kabupaten atau Kota
  • Sampaikan bahwa KPM ingin mengajukan koreksi data desil
  • Lalu, petugas akan membantu melakukan verifikasi
  • Jika berhasil, KPM akan dimasukkan kembali dalam proses penyaluran bansos tahap selanjutnya