3 Daftar Kelurahan Baru di Kapuk Jakarta Barat, Lengkap Beserta Jumlah RT dan Penduduknya
HAIJAKARTA.ID – Jakarta Barat kini resmi memiliki pembagian wilayah baru.
Kelurahan Kapuk yang sebelumnya satu wilayah besar kini terbagi menjadi tiga kelurahan baru.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat.
3 Daftar Kelurahan Baru di Kapuk, Jakarta Barat
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menetapkan daftar kelurahan baru di Kapuk, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Timur, dan Kapuk Selatan.
Masing-masing wilayah memiliki luas dan jumlah penduduk berbeda.
1. Kelurahan Kapuk
Kelurahan ini memiliki luas wilayah 142,11 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 59.176 jiwa.
Kantor kelurahan tetap berada di Jalan Kapuk Raya Nomor 1.
2. Kelurahan Kapuk Timur
Kelurahan Kapuk Timur memiliki luas 197,28 hektar dengan total 36.203 jiwa.
Kantor kelurahannya akan dibangun di bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya.
3. Kelurahan Kapuk Selatan
Dengan luas wilayah 223,09 hektar dan jumlah penduduk 75.998 jiwa, Kapuk Selatan menjadi wilayah terluas dari hasil pemekaran ini.
Kantor kelurahan akan menggunakan lahan di Taman Melati 2, milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
Alasan Pemekaran
Menurut keterangan pejabat wilayah, pembagian ini dilakukan untuk memudahkan akses pelayanan publik.
“Dengan adanya pemekaran, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus administrasi karena beban pelayanan akan terbagi,” ujar salah satu pejabat setempat.
Pemekaran ini juga diharapkan bisa mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola wilayah, dan mengurangi kepadatan pelayanan administratif di satu titik.
Status Dokumen Kependudukan Warga
Banyak warga bertanya-tanya tentang status dokumen kependudukan setelah pemekaran daftar kelurahan baru di Kapuk ini.
Pemerintah menegaskan bahwa KTP-el, KK, dan KIA yang telah diterbitkan sebelumnya tetap sah hingga masa berlakunya habis.
Perubahan data alamat akan dilakukan saat warga melakukan perpanjangan atau penggantian dokumen, dan seluruh proses penyesuaian tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
Data Umum Wilayah Kapuk Setelah Pemekaran
Berikut ini gambaran umum wilayah Kapuk setelah pemekaran.
- Total luas wilayah: 512 hektar
- Jumlah penduduk: 174.349 jiwa
- Jumlah RT: 221
- Kepadatan penduduk: 34.014 jiwa/km²
Langkah pemekaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang struktur wilayah agar pelayanan publik di Jakarta Barat semakin efisien dan terjangkau bagi seluruh warga.