3 Hari Operasional Truk Tanah di Teluknaga Dihentikan, Hormati Bocah Terlindas Hingga Kaki Hancur
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan operasional truk tanah di Teluknaga dihentikan yang berlokasi tepatnya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah insiden kecelakaan yang menimpa seorang anak berusia 9 tahun.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi kericuhan lebih lanjut di masyarakat.
Operasional Truk Tanah di Teluknaga Dihentikan demi Jaga Ketertiban
Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengatakan bahwa penertiban jam operasional truk tanah ini sangat penting demi menjaga ketertiban.
“Kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” kata Andi, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, Pemkab Tangerang akan meningkatkan pengawasan di lokasi dengan menambah posko pemantauan.
Petugas di lapangan dikerahkan untuk mengawasi truk yang melanggar aturan jam operasional.
“Kami juga akan membangun speed trap atau pembatas kecepatan di jalan raya serta memasang portal pembatas. Diharapkan kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” lanjut Andi.
Evaluasi Kebijakan dan Koordinasi Lintas Sektor
Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi peraturan bupati (Perbup) terkait jam operasional kendaraan tambang.
Langkah ini akan dibahas secara menyeluruh bersama pihak-pihak terkait, termasuk daerah lain yang menjadi asal kendaraan tambang tersebut.
“Kami akan bicarakan serta meminta dukungan pada sektor alin mengingat kegiatan ini ada hubungannya dengan angkutan tambang,” katanya.
Kesepakatan Penghentian Sementara Truk Selama Tiga Hari
Sebagai bentuk empati kepada korban dan keluarga, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyebut bahwa aktivitas truk tanah dihentikan selama tiga hari.
“Kami sepakat, tiga hari ke depan dalam masa berkabung, tidak ada truk yang melintas untuk memberikan empati kepada korban,” jelas Djati.
Keputusan ini juga menyusul insiden di mana Wakapolres Tangerang menjadi korban pelemparan saat situasi memanas akibat aksi protes warga.
Djati menegaskan, polisi dan Pemda akan mengadakan operasi besar-besaran untuk memastikan pelanggaran jam operasional truk tanah tidak terjadi lagi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tangerang dan pihak kepolisian dalam menindak tegas aturan jam operasional kendaraan tambang guna mengutamakan keselamatan masyarakat.