3 Jenis Penipuan Terbanyak Menurut OJK yang Bikin Tekor Triliunan Rupiah: Ada Hadiah Akhir Tahun
HAIJAKARTA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jenis penipuan terbanyak menurut OJK yang paling sering dilaporkan masyarakat hingga November 2025.
Data tersebut menunjukkan kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah, dengan modus yang terus berkembang dan semakin merugikan korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut laporan penipuan masih didominasi modus digital, terutama yang memanfaatkan transaksi online dan pencurian data pribadi.
Jenis Penipuan Terbanyak Menurut OJK
Inilah jenis penipuan terbanyak menurut OJK yang perlu diwaspadai, yaitu:
1. Penipuan Belanja Online
Berdasarkan data OJK, jenis penipuan terbanyak menurut OJK adalah penipuan transaksi belanja online.
Modus ini tercatat sebanyak 64.933 laporan dari masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp1,14 triliun.
“Memang banyak terkait transaksi belanja online. Kalau dilihat, modus belanja online yang digunakan adalah melalui toko palsu atau tautan yang berbahaya,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12).
Pelaku biasanya membuat toko daring palsu atau mengirimkan tautan berbahaya yang menyerupai platform resmi, sehingga korban tertipu dan melakukan pembayaran tanpa menerima barang.
2. Fake Call dan Penyamaran Lembaga Resmi
Modus kedua dalam daftar jenis penipuan terbanyak menurut OJK adalah penipuan mengatasnamakan pihak lain atau fake call.
Tercatat ada 39.978 laporan dengan total kerugian mencapai Rp1,54 triliun.
Friderica menjelaskan, pelaku menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi dengan logo dan identitas yang dibuat semirip mungkin.
Korban kerap mengira panggilan tersebut benar-benar berasal dari lembaga jasa keuangan resmi.
3. Phishing dan File APK Berbahaya
Selain itu, modus phishing dan pengiriman file APK berbahaya juga termasuk jenis penipuan terbanyak menurut OJK.
Modus ini dilakukan dengan mengirim undangan palsu atau file APK melalui WhatsApp yang dapat mencuri data pribadi korban.
“Modus itu ada sebanyak 15.800 laporan, dengan kerugian mencapai Rp605,48 juta. Adapun file APK via WhatsApp tercatat 3.924 laporan, dengan kerugian sebesar Rp137,45 juta,” jelas Friderica.
4. Penipuan Hadiah dan Donasi Menjelang Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun, OJK juga mencatat maraknya penipuan berkedok hadiah dan donasi.
Untuk penipuan hadiah, terdapat 17.755 laporan dengan kerugian Rp226,94 juta.
“Biasanya pelaku menawarkan hadiah, lalu meminta data pribadi atau biaya klaim. Misalnya mendapat hadiah Rp100 juta, tapi diminta kirim Rp5 juta untuk pajak,” kata Friderica.
Sementara untuk donasi, masyarakat diminta lebih waspada karena banyak penipu memanfaatkan momentum bencana untuk menjalankan aksinya.
Imbauan OJK kepada Masyarakat
OJK bersama Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap jenis penipuan terbanyak menurut OJK.
Masyarakat diminta tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, tidak merespons panggilan dari nomor tidak dikenal, serta tidak membagikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun.
Jika menerima telepon yang mengaku dari lembaga resmi, masyarakat disarankan melakukan verifikasi dengan menghubungi langsung lembaga terkait.
OJK juga meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

