3 Penyebab Tidak Dapat BSU 2025, Pekerja Wajib Tahu

HAIJAKARTA.ID – Simak sejumlah penyebab tidak mendapatkan BSU 2025.
Jutaan pekerja atau buruh telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada periode Juni-Juli 2025.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
Nantinya BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada masyarakat, khususnya pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan BSU 2025 tahap.
Namun, masih banya para pekerja yang tidak mendapatkan bantuan ini.
Rupanya ada beberapa faktor yang menyebabkan pekerja tidak mendapatkan BSU 2025.
Berikut beberapa penyebab BSU 2025 tidak cair ke rekening.
1. Tidak Memenuhi Syarat
Pertama pekerja tidak lolos verifikasi yang berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam peraturan tersebut, dikatakan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025 yang bisa menerima BSU.
Selain itu, data gaji juga tidak sesuai kriteria.
Pasalnya BSU bisa diterima oleh pekerja dengan pendapatan Rp3,5 juta per bulan.
Meski begitu, gaji di atas Rp3,5 juta masih berpeluang mendapatkan BSU jika penghasilan paling tinggi sesuai dengan UMP/UMK.
2. Merangkap Sebagai Penerima Bansos Lain
BSU hanya bisa diterima oleh pekerja yang tidak tercatat sebagai penerima bansos lain, seperti PKH.
Hal ini menyesuaikan dengan prinsip pemerataan bantuan sosial.
3. Status sebagai ASN, TNI, atau POLRI Aktif
Perlu diingat bahwa BSU 2025 tidak diberikan kepada ASN, TNI, atau POLRI aktif.
Besaran Penerima BSU 2025
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Cara cek status penerima bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni website BSU, aplikasi JMO, dan aplikasi PosPay.
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Melalui POsPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
Berikut cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2.
Website BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
- Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
- Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar
Aplikasi PosPay
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi