Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Polda Metro Jaya memecat 31 anggotanya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan memberikan peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi.

31 Polisi Diberhentikan Gegara Langgar Aturan Berat

“Menjadi anggota Polri adalah sebuah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Oleh karena itu, penting untuk menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi,” tegas Kapolda dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kapolda menjelaskan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang diberhentikan.

Rincian Kasus Pelanggaran

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang dipecat meliputi:

  • 8 orang terlibat penyalahgunaan narkoba
  • 15 orang melakukan desersi
  • 1 orang melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan
  • 4 orang terlibat perselingkuhan
  • 2 orang melakukan nikah sirih
  • 1 orang terlibat dalam isu LGBT

Dari total tersebut, lima anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Upacara PTDH di Wilayah Polres

Upacara PTDH bagi anggota Polres dilakukan di masing-masing wilayah untuk memberikan efek jera. Kapolda juga menegaskan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

“Para komandan dan atasan harus melaksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya, melakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal,” ucap Karyoto.

Kapolda mengingatkan pentingnya menjalankan syariat agama sebagai alat kontrol diri dalam membedakan tindakan yang baik dan buruk.

“Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali untuk mengikuti syariat agama masing-masing agar dapat menjadi pengendali diri,” tambahnya.

Kabid Humas: Peristiwa Ini Jadi Pembelajaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri.

“Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1).