Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cek lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, lengkap dengan biaya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM di empat lokasi berbeda di Jakarta.

Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang diperuntukkan bagi pengendara pemilik SIM A atau C.

SIM wajib diperpanjang usai masa berlaku lima tahun habis.

Apabila tidak perpanjang, maka SIM dianggap mati dan pengendara harus membuat SIM baru.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau di situs web Korlantas Polri dan offline lewat kantor Sapas, SIM Corner, atau gerai SIM Keliling.

Pemilik SIM harus memperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) disampaikan bahwa layanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satpas karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Lokasi Perpanjang SIM di Jakarta

Berikut lokasi perpanjangan SIM di Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

1. Jakarta Pusat : di area Caraka Loka, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenlu dan Jalan MH Thamrin Bundaran Hotel Indonesia (HI)

2. Jakarta Timur : di Jalan Raden Inten, samping MacDonald Duren Sawit

3. Jakarta Barat : di Jalan Panjang Samping Indomaret, Kebon Jeruk

Syarat Perpanjang SIM di Jakarta

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Isi formulir saat sudah dilokasi dengan mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Biaya Perpanjang SIM di Jakarta

Berdasarkan PP Nomor Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri, berikut besaran biaya perpanjang SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, ada juga biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.