4 Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Beserta Cara Pindah Secara Online yang Mudah dan Anti Ribet!
HAIJAKARTA. ID – BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah dipilih.
Namun, dalam beberapa syarat pindah faskes BPJS Kesehatan yang harus diperhatikan, misalnya karena pindah domisili atau kurang puas dengan layanan yang diterima.
Dulu, perubahan faskes hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, yang tentunya membutuhkan waktu dan tenaga.
Kini, proses ini lebih praktis karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Dengan layanan ini, peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mengurus perubahan faskes.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan perubahan faskes, peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Peserta harus terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan.
- Pergantian faskes hanya bisa dilakukan dengan alasan yang jelas, seperti perpindahan tempat tinggal atau pertimbangan akses layanan yang lebih baik.
- Faskes tujuan harus memiliki kuota peserta yang masih tersedia. Jika kuota penuh, peserta harus memilih faskes lain.
- Perubahan faskes mulai berlaku per tanggal 1 bulan berikutnya setelah permohonan disetujui.
Dokumen yang Dibutuhkan
Peserta yang ingin mengajukan perubahan faskes perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan atau NIK.
- Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
- Bukti alamat terbaru (jika berpindah domisili), seperti KTP atau surat domisili.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Terdapat dua cara utama untuk mengurus perubahan faskes secara daring, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Pilih peserta yang ingin mengajukan perubahan faskes.
- Pilih faskes baru dan pastikan kuota masih tersedia.
- Unggah dokumen yang diperlukan (jika diminta).
- Simpan dan konfirmasi perubahan.
- Tunggu validasi dari BPJS Kesehatan. Jika disetujui, perubahan berlaku mulai bulan berikutnya.
2. Melalui Layanan Pandawa (WhatsApp)
- Cari nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan sesuai kantor cabang wilayah Anda.
- Kirim pesan dengan format: Nama – NIK – Nomor BPJS – Permohonan Pindah Faskes.
- Ikuti instruksi petugas BPJS.
- Kirim dokumen yang diminta.
- Tunggu verifikasi. Jika disetujui, perubahan akan aktif di bulan berikutnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Setelah Pindah Faskes
- Faskes baru akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
- Pastikan memperbarui data faskes di aplikasi Mobile JKN.
- Jika mengalami kendala, peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Sebelum mengajukan permohonan pindah faskes, pastikan telah memenuhi syarat, memilih faskes yang memiliki kuota, dan mengikuti prosedur yang benar.
Dengan memahami langkah-langkah di atas, peserta bisa menikmati layanan kesehatan dengan lebih nyaman sesuai dengan kebutuhan.