40.000 Materi Film Disensor untuk Jamin Konten Berkualitas, Ini Tanggapan Wakil Ketua LSF
HAIJAKARTA.ID – Lembaga Sensor Film (LSF) mengatakan sekitar 40.000 materi film disensor sepanjang tahun ini.
Tak hanya materi film, judul hingga iklan film pun tak luput dari pengawasan kegiatan ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan konten perfilman yang bermutu dan sesuai dengan peraturan.
Menurut Wakil Ketua LSF, Noorca M Massardi, penyensoran dilakukan untuk film-film yang akan ditayangkan di bioskop, televisi, persewaan, dan jaringan informatika.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang mewajibkan setiap film yang diedarkan di Indonesia untuk memperoleh surat tanda lulus sensor dari LSF.
Meskipun LSF hanya beranggotakan 17 orang, mereka terus berupaya memantau dan menyensor materi-materi film.
Namun, Noorca mengakui bahwa pihaknya tidak dapat sepenuhnya memantau seluruh konten film, terutama yang tersedia melalui jaringan informatika atau internet.
Tanggung jawab ini lebih banyak menjadi kewenangan Kemenkominfo, sesuai dengan undang-undang penyiaran.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya peraturan yang mengatur jaringan informatika terkait penyensoran film.
“Sudah dari tahun 2009, belum ada peraturan yang menaungi hal terkait jaringan informatika, sedangkan perfilm an tidak masuk ke ranah internet,” jelas Noorca. Akibatnya, LSF tidak dapat menyentuh ranah film-film online.
Untuk mengatasi kendala ini, LSF meluncurkan gerakan budaya nasional sensor mandiri, yang ditujukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif terhadap konten yang ditonton.
Sosialisasi gerakan ini dilakukan di 120 lokasi dan diharapkan rampung pada November tahun ini.
LSF juga terus menjalankan tugas utamanya untuk melakukan penelitian dan penilaian terhadap film yang akan diedarkan, serta memberikan klasifikasi usia: untuk semua umur, 13 tahun, 17 tahun, dan 21 tahun.
“Kini LSF tidak lagi bertugas memotong atau menggunting film, melainkan memberikan penilaian dan klasifikasi sesuai usia,” pungkas Noorca.