Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jemaah haji yang berjumlah 482 orang, rencananya akan mengikuti safari wukuf pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar 300 orang akan mengikuti safari wukuf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan sisanya sebanyak 182 jemaah akan mengikuti safari wukuf yang dilaksanakan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Safari wukuf adalah layanan khusus yang disediakan bagi jemaah yang tidak dapat menjalankan ibadah wukuf secara mandiri di Arafah, baik karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan khusus maupun karena keterbatasan fisik.

Safari wukuf memastikan bahwa semua jemaah, termasuk mereka yang lansia dan sakit, dapat melaksanakan rukun haji.

Layanan Safari Wukuf Kemenag

Sebanyak 300 jemaah yang mengikuti safari wukuf yang diselenggarakan oleh Kemenag terdiri dari jemaah lansia non-mandiri dan disabilitas.

Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas, Slamet Sodali, menjelaskan bahwa jemaah ini dipindahkan ke hotel transit secara bertahap untuk mempersiapkan mereka mengikuti safari wukuf.

Proses pemindahan berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Juni 2024.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit,” kata Slamet.

Proses pemindahan dilakukan lebih awal agar jemaah tidak terburu-buru dan lebih nyaman.

Fasilitas di hotel transit disiapkan sedemikian rupa agar mirip dengan apartemen, memberikan kenyamanan yang mirip dengan di rumah.

Untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit, Kemenag menyiapkan sejumlah petugas dari berbagai unsur, termasuk PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), serta tusi layanan Lansia dan Disabilitas.

Selain itu, obat-obatan, masker, popok dewasa, kain ihram, dan mukena juga disediakan bagi jemaah yang membutuhkan.

Kriteria Jemaah yang Mengikuti Safari Wukuf

Jemaah haji lansia dan disabilitas yang diikutkan dalam safari wukuf telah melalui proses seleksi berdasarkan kriteria tertentu, yaitu:

a. Jemaah yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, dan mobilisasi.
b. Jemaah yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
c. Jemaah dengan komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, atau stroke (sedang-berat).
d. Jemaah yang baru pulang setelah mendapat perawatan dari KKHI dan masih dalam kondisi lemah.
e. Jemaah yang sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter.

Safari Wukuf oleh KKHI

Sebanyak 182 jemaah yang dirawat di KKHI akan mengikuti safari wukuf.

“Kami akan memindahkan jemaah yang sakit di KKHI ke Arafah sejenak lalu kembali ke KKHI,” ujar Jamal, seorang petugas di KKHI.

Jemaah yang tidak dapat mengikuti safari wukuf akan dibadalkan oleh petugas yang telah disiapkan oleh Kemenag.