5 Alasan Gagal Dapat BSU Rp 600.000, Tak Semua Pekerja Bisa Beruntung, Simak!

HAIJAKARTA.ID – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kembali disalurkan pemerintah kepada pekerja dan buruh di pertengahan 2025.
Namun, tidak semua orang bisa menjadi penerima bantuan ini.
Sejumlah faktor menjadi alasan gagal dapat BSU, sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025.
Program ini merupakan kelanjutan dari skema sebelumnya yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan terdampak ekonomi. Namun, kali ini ada pengetatan dalam kriteria penerimanya.
Alasan Gagal Dapat BSU Berdasarkan Regulasi Terbaru
1. Tidak Memenuhi Persyaratan Kependudukan
Salah satu penyebab gagal dapat BSU adalah tidak memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Tak Terdaftar Sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang tidak terdaftar aktif dalam program Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025 secara otomatis akan gugur sebagai calon penerima.
3. Gaji Terlalu Tinggi
Pekerja dengan penghasilan di atas Rp 3.500.000 per bulan atau yang mendapat upah melebihi UMP/UMK juga masuk kategori yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
4. Berstatus ASN, TNI, atau Polri
Mereka yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri, tidak akan mendapatkan BSU, karena telah menerima pendapatan tetap dari negara.
5. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan juga tidak akan menerima BSU, karena dikhawatirkan terjadi dobel bantuan.
Cara Cek Penerima BSU Rp 600.000 Tahun 2025
Bagi yang merasa memenuhi syarat dan ingin memastikan apakah berhak mendapatkan bantuan ini, berikut cara mengeceknya secara daring:
- Kunjungi laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai e-KTP
- Pilih tanggal lahir
- Ketikkan nama ibu kandung
- Isi nomor HP dan alamat email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU
- Jika lolos, Anda akan diminta mengisi data rekening bank
Menaker Ingatkan Pentingnya Kepesertaan BPJS
Dalam keterangan sebelumnya, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran.
“BSU ini dirancang hanya bagi pekerja yang memang secara resmi terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja dan memiliki data lengkap,” jelasnya di Jakarta, awal Juni 2025.