sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah ditiadakan.

Pelaksanaan TKA dijadwalkan dimulai pada November 2025 untuk siswa kelas 12, dan Februari atau Maret 2026 untuk siswa kelas 6 dan 9.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA akan menguji lima mata pelajaran untuk siswa SMA, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.

Untuk siswa SD dan SMP, TKA akan menguji empat mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib. “TKA diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih dalam melanjutkan pendidikan, terutama melalui jalur prestasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).

Keputusan untuk tidak mewajibkan TKA didasarkan pada pertimbangan untuk mengurangi tekanan pada siswa. “Jika siswa merasa rentan terhadap stres, mereka tidak perlu mengikuti TKA,” tambah Mu’ti.

Pemerintah menyelenggarakan TKA sebagai upaya untuk menyediakan nilai individu bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, TKA juga diharapkan dapat memenuhi permintaan perguruan tinggi akan nilai individu siswa untuk proses seleksi masuk.

“TKA akan menjadi salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan mahasiswa baru, serta seleksi jalur prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA,” jelas Mu’ti.