sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Inilah 5 fakta kasus oplosan pertamax-pertalite yang ramai diperbincangkaan saat ini.

PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

5 Fakta Kasus Oplosan Pertamax-Pertalite

Berikut lima fakta dari tudingan oplosan bahan bakar?

1. Pertamina Membantah Oplosan BBM

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Mereka memastikan bahwa Pertamax yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

2. Kesalahan Narasi Publik

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut bahwa terdapat kesalahpahaman dalam memahami pernyataan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

3. Masalah Bukan Oplosan, tapi Pembelian RON 90 dan RON 92

Dugaan yang dipermasalahkan adalah pembelian BBM dengan RON 90 yang dilaporkan sebagai RON 92, bukan soal pencampuran Pertalite menjadi Pertamax.

4. Blending BBM di Depo Tidak Diperbolehkan

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa RON 90 yang dibeli dilakukan blending di depo agar mencapai RON 92, yang merupakan praktik yang tidak sah.

5. Lemigas Pastikan Kualitas BBM

Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian ESDM bertanggung jawab dalam memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sesuai dengan spesifikasi resmi.

Dengan adanya klarifikasi dari Pertamina, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru mengenai dugaan oplosan BBM.

Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas produk dan memastikan bahwa Pertamax yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.