Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kasus pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Outer Ring Road (JORR) Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, menghebohkan publik setelah video aksinya viral di media sosial.

Pelaku utama berinisial AZ (17), yang dijuluki ‘Bang Jago’, telah ditangkap polisi dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Berikut ini akan di bahas 5 fakta kasus viral bang jago palak travel di Jakarta Barat.

5 Fakta Kasus Viral Bang Jago Palak Travel di Jakarta Barat

Berikut lima fakta terkait insiden tersebut:

1. AZ Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

AZ melakukan aksi pemalakan bersama dua rekannya, AM dan SA.

Saat ini, pihak kepolisian baru berhasil menangkap AZ, sementara AM dan SA masih dalam pengejaran.

“Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Rabu (19/2/2025).

2. Pelaku Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Setelah penangkapan, AZ menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.

Ia mengaku mengkonsumsi sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka. “AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba,” jelas Abdul Jana.

3. Uang Hasil Pemalakan Digunakan untuk Membeli Sabu

Dalam pemeriksaan, AZ mengungkapkan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli narkotika. AZ dan SA membeli sabu seharga Rp100 ribu setelah memalak sopir travel di lokasi kejadian pada Sabtu (15/2) sore. “Setelah mendapatkan uang, mereka langsung pergi membeli sabu,” kata Abdul Jana.

4. Kronologi Aksi Pemalakan Terekam Kamera

Video yang beredar memperlihatkan tiga pelaku menghadang mobil travel yang melintas.

Mereka meminta uang sebesar Rp500 ribu, namun korban menolak dan hanya memberikan Rp100 ribu.

Cekcok mulut pun terjadi, hingga pelaku merusak spion mobil korban sebelum melarikan diri.

5. Upaya Kepolisian dan Rehabilitasi AZ

Selain memburu dua pelaku yang masih kabur, polisi juga memprioritaskan rehabilitasi AZ karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada pemalakan, tetapi juga pada aspek penyalahgunaan narkotika pelaku,” tambah Abdul Jana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan AM dan SA.

Penegakan hukum tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.