Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap dua pria di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.

TNI AL membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya, Serda M, dalam kasus penganiayaan tersebut.

5 Fakta Oknum TNI AL Aniaya Dua Pria di Depok

Berikut rangkuman 5 fakta oknum TNI AL aniaya dua pria di Depok berdasarkan keterangan resmi aparat dan pihak terkait:

1. TNI AL Benarkan Keterlibatan Anggotanya

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, mengonfirmasi bahwa Serda M merupakan anggota aktif TNI AL yang terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

2. Korban Dicurigai Hendak Lakukan Transaksi Ilegal

Insiden bermula saat Serda M bersama seorang warga mencurigai aktivitas dua korban, yakni WAT (24) dan DN (39), yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya.

“Serda M bersama sejumlah warga menaruh kecurigaan terhadap dua pria yang masuk ke lingkungan tempat tinggalnya karena diduga hendak melakukan transaksi ilegal,” kata Tunggul saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Jenis transaksi ilegal yang dicurigai masih dalam proses pemeriksaan. Namun, kecurigaan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik.

3. Penganiayaan Dilakukan Bersama Warga

Berdasarkan keterangan TNI AL, Serda M tidak bertindak sendiri. Ia bersama sejumlah warga melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Serda M bersama warga dinilai berlebihan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia,” ujar Tunggul.

“Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut,” lanjutnya.

Akibat penganiayaan tersebut, WAT dan DN mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

4. Korban Ditemukan Dalam Mobil Box

Peristiwa penganiayaan pertama kali terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai sebuah mobil box yang berisi dua pria dalam kondisi luka-luka.

“Kami menerima laporan adanya dua korban penganiayaan yang ditemukan di dalam sebuah mobil box,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.

Kejadian itu dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua untuk mendapatkan perawatan medis.

5. Satu Korban Meninggal, Pelaku Diamankan Polisi Militer

Setelah menjalani perawatan, WAT dinyatakan meninggal dunia, sementara DN masih dirawat intensif.

“Setelah menjalani perawatan, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan korban lainnya selamat dan masih dirawat secara intensif,” kata Made.

Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Proses hukum kini berjalan sesuai mekanisme peradilan militer.

“TNI AL menyesalkan terjadinya insiden ini dan memastikan proses hukum akan dijalankan secara transparan serta profesional hingga tuntas,” tegas Tunggul.

Berdasarkan pemeriksaan awal, WAT diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan DN berprofesi sebagai tukang parkir.