Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang satpam berusia lanjut menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi gara-gara persoalan sepele terkait portal perumahan yang sudah ditutup pada malam hari.

Pelaku yang tidak terima lantas melampiaskan amarahnya dengan memukul satpam tersebut hingga mengalami luka terutama memar di bagian wajah.

Inilah rangkuman 5 fakta terkait kasus tersebut.

5 Fakta Satpam Lansia Dianiaya Gegara Portal Perumahan di Depok

berikut fakta-fakta terbaru satpam lansia dianiaya gegara portal perumahan:

1. Korban Seorang Satpam Berusia 60 Tahun

Korban berinisial N (60), bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di kawasan Sukmajaya, Depok.

Ia menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas jaga portal malam hari.

2. Pelaku Berusia 34 Tahun Sudah Ditangkap Polisi

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial CP (34).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka menyatakan CP sudah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Insiden Terjadi Saat Portal Ditutup Malam Hari

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.30 WIB.

Saat itu, portal perumahan sudah ditutup sesuai aturan keamanan lingkungan.

4. Pelaku Memaksa Masuk Perumahan

Pelaku datang dan memaksa satpam untuk membuka portal.

Namun setelah portal dibuka, bukannya masuk dengan baik, pelaku malah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

5. Korban Alami Luka dan Memar

Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di wajah serta patah tulang pada pergelangan kaki kiri.

Kondisi ini membuat korban harus menjalani perawatan intensif.

Polisi memastikan korban keadaan aman dan dalam penanganan dokter.