sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cek faktor-faktor Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP terdaftar penerima BSU 2025.

Saat ini penyaluran BSU 2025 masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, banyak calon penerima BSU 2025 mengeluhkan NIK mereka tidak terdaftar dalam sistem bantuan.

Sementara itu, BSU hanya diberikan kepada pekerja dan buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, baik mereka yang bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, maupun karyawan swasta sebagai penerima.

Program bantuan ini bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski calon penerima merasa memenuhi syarat, data tidak kunjung kunjung muncul di situs resmi.

Sebenarnya, ada beberapa faktor yang bisa menghambat NIK tidak lolos verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
  • Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian

Faktor Penghambat NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU 2025

Berikut beberapa faktor yang menghambat NIK tidak masuk BSU 2025.

1. Data Belum Tersinkronisasi di BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu penyebab umum adalah data belum diperbaharui atau belum sepenuhnya masuk ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diingat bahwa BSU yang diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS dan memiliki status kepesertaan valid.

2. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima BSU

Penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari WNI dengan NIK yang sah, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka NIK otomatis tidak akan terdeteksi dalam sistem pencairan.

3. Kesalahan Input Data Oleh Perusahaan

BSU didasarkan pada data yang dikirim oleh perusahaan pemberi kerja.

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian NIK, nama, atau gaji, maka NIK bisa saja tidak terbaca sistem pemerintah.

4. Perubahan Status Pekerjaan

Faktor penghambat NIK tidak masuk BSU 2025 selanjutnya, yakni perubahan status pekerjaan.

Status pekerjaan yang sudah non-aktif, terkena PHK, atau pindah sektor usaha informal, maka kemungkinan besar kamu tidak lagi terdaftar sebagai peserta eligible di data penerima BSU.

5. Belum Terdaftar dalam DTKS

Terakhir, sebagian orang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTK) meski aktif bekerja.

Sinkronisasi DTK yang menjadi acuan bantuan dan BPJS tersebut sangat penting untuk memperbesar peluang masuk sebagai penerima BSU.

NIK yang tidak muncul dalam daftar penerima BSU bukan berarti kamu tidak berhak.

Bisa jadi karena kendala teknis atau ketidaksesuaian data.

Oleh karena itu, pastikan kamu mengecek dan memperbaharui data di BPJS, DTKS, dan perusahaan tempat kamu bekerja.

Cara Mudah Cek BSU 2025

Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status penerimaan BSU hanya dengan memasukkan NIK:

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom untuk “Cek NIK”
  • Masukkan 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP kamu
  • Masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cek Status”
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil verifikasi NIK kamu

2. Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi seluruh data yang diminta, seperti:
    • NIK
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Alamat email
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan status kamu sebagai penerima BSU atau tidak

3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan pasang aplikasi JMO melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” pada halaman utama aplikasi
  • Masukkan informasi tambahan yang dibutuhkan oleh sistem
  • Jika kamu termasuk penerima bantuan, informasi tersebut akan langsung ditampilkan pada layar aplikasi

4. Cek Melalui Aplikasi Pospay (Untuk Penerima via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari toko aplikasi sesuai perangkatmu
  • Setelah aplikasi terbuka, klik ikon huruf “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih opsi “BSU 2025”, kemudian masukkan NIK kamu
  • Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan QR Code yang harus ditunjukkan saat pencairan bantuan
  • Datangi kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli dan QR Code yang sudah didapat dari aplikasi