7 Daftar Nama Anggota Brimob yang Diduga Terlibat Kasus Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis di Kwitang, Jakpus
HAIJAKARTA.ID – Kericuhan demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, berbuntut panjang setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian.
Terdapat 7 daftar nama anggota Brimob yang bakal diperiksa oleh pihak berwajib dalam kasus ini.
Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan bahwa daftar nama Brimob yang diduga terlibat dalam tewasnya pengemudi ojol gegara terlindas rantis sudah teridentifikasi.
“Sebanyak tujuh orang anggota sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan gabungan antara Divpropam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Daftar Nama Anggota Brimob
Inilah daftar nama anggota Brimob yang diduga jadi dalang dalam kasus pengemudi ojol tewas terlindas rantis di Kwitang:
Ketujuh personel yang diperiksa antara lain:
1. Kompol C
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Baraka Y
7. Baraka J
Kendaraan taktis yang digunakan saat insiden juga sudah disita sebagai barang bukti.
Karim menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut.
Permintaan Maaf Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat rantis Brimob.
Ia menyampaikan permohonan maaf dan rasa duka cita yang mendalam.
“Kami atas nama pimpinan Polda Metro menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa kepada keluarga almarhum,” ujarnya.
Asep menegaskan, pihak kepolisian akan transparan dan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
Tagar “Polisi Pembunuh” Trending di X
Insiden tewasnya pengendara ojol ini juga memicu gelombang kemarahan warganet.
Tagar “Polisi Pembunuh” sempat menjadi trending di platform X.
Ribuan pengguna media sosial menuntut keadilan atas meninggalnya Affan dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabe
Publik menegaskan bahwa setiap nyawa memiliki nilai yang sama dan negara wajib memberikan perlindungan hukum tanpa pandang bulu.