Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – sebanyak 70 orang diamankan dalam aksi penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan di Bekasi.

Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam

Menurut Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan. Penggerebekan itu digelar berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas judi sabung ayam.

Petugas melakukan penggerebekan tersebut usai mendapat banyak laporan dari masyarakat, terkait dengan adanya praktik sabung.

Awalnya petugas melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan judi sabung ayam yang masuk. Kemudian ketika tanggal 21 Juli 2024 pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

“Kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam,” ujar Bara, di lokasi penggerebekan sabung ayam pada Minggu (21/7/2024) dilansir dari kabarnegri.

Polisi Amankan 70 Orang

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan 70 orang yang terdiri dari pekerja, penonton dan pemain judi sabung ayam.

“Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kami interogasi karena masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain dan yang menonton,” ujar Bara.

Berdasarkan sumber informasi yang didapatkan taruhan judi sabung ayam dilakukan langsung antara penonton dan pemain atau pemilik ayam.

“Memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan oleh antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” tambah Bara.