Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos Cair Bulan Mei 2025 kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama setelah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan memantau informasi resmi dari pemerintah daerah, dinas sosial, maupun melalui aplikasi dan situs resmi yang telah disediakan pemerintah.

8 Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2025

Berikut penjelasan lengkap jenis bansos yang dipastikan akan cair pada bulan Mei 2025.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD-SMA, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.

Pada bulan Mei 2025, pemerintah menyalurkan bantuan PKH tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni.

Penyaluran ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan langsung masuk ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Besaran dana bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tiga bulan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai atau yang lebih dikenal sebagai bansos sembako juga akan disalurkan pada bulan Mei 2025.

Berbeda dari PKH yang dicairkan setiap tiga bulan, BPNT biasanya disalurkan setiap bulan.

Namun, dalam praktiknya, pencairan bisa dilakukan sekaligus untuk dua atau tiga bulan tergantung kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan penyaluran di daerah.

BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya.

Besar bantuan BPNT yang akan diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat pada bulan Mei 2025 adalah sebesar Rp 200.000.

3. Bantuan Yatim Piatu (ATENSI YAPI)

Anak-anak yatim piatu juga menjadi salah satu kelompok prioritas penerima bantuan sosial. Melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (ATENSI YAPI), pemerintah memberikan bantuan berupa dana tunai kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Program ini secara khusus ditujukan kepada anak-anak dari keluarga fakir miskin, rentan, tidak mampu, serta penyandang disabilitas yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap anak yatim/piatu yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini ditransfer melalui bank HIMBARA atau kantor pos.

4. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)

Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan atau yang dikenal dengan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Melalui program ini, masyarakat miskin yang terdaftar sebagai peserta PBI akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah untuk setiap orang adalah sebesar Rp 42.000 per bulan.

Dana ini langsung dibayarkan ke BPJS dan rumah sakit, sehingga masyarakat tidak perlu membayar saat berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.

5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa kembali disalurkan pada bulan Mei 2025. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang berada di wilayah pedesaan dan belum menerima bantuan dari program bansos lainnya.

Setiap penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah desa sesuai jadwal yang ditentukan, bisa setiap dua atau tiga bulan sekali.

Sumber pendanaan BLT Dana Desa berasal dari alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa di Indonesia.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program bantuan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening pelajar.

Dana ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.

7. Bansos Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pada Mei 2025, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh 10 kg beras secara gratis.

Program ini bertujuan untuk membantu ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran, khususnya bagi keluarga miskin.

8. Subsidi Listrik Rumah Tangga Miskin

Bansos terakhir yang masih dilanjutkan pada Mei 2025 adalah subsidi listrik untuk rumah tangga miskin.

Pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam DTKS tetap mendapatkan potongan harga atau bahkan gratis, tergantung kebijakan pemerintah.

Subsidi ini otomatis dipotong dari tagihan listrik bulanan atau token listrik bagi pengguna prabayar.

Dengan adanya penyaluran delapan jenis bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik dari segi pangan, kesehatan, pendidikan, maupun biaya hidup lainnya.

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima namun belum terdaftar, disarankan segera menghubungi RT/RW atau kelurahan setempat untuk mengecek status di DTKS.