sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas PPAPP DKI Jakarta mengambil langkah tegas fokuskan pada upaya pencegahan judi online pada anak-anak di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahullah Tamary, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan area rawan judi online bagi anak-anak dan tengah merumuskan langkah-langkah pencegahan serta penanganan yang komprehensif.

Dalam upaya ini, Dinas PPAPP telah mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Judi Online yang Melibatkan Anak.

Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Balai Rehabilitasi Sosial Sentra Handayani, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jaya, dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).

“Kami dan jajaran Suku Dinas PPAPP Kota/Kabupaten melakukan sosialisasi tambahan ke sekolah-sekolah terkait pencegahan perundungan dan judi online,” kata Miftah di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Dinas PPAPP juga bekerja sama dengan PPATK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memetakan data anak yang terlibat dalam kasus judi online.

Pertemuan antar pemangku kepentingan akan diadakan setiap tiga bulan guna melakukan evaluasi dan memastikan upaya pencegahan judi online pada anak berjalan efektif.

Data yang dirilis oleh PPATK menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah anak yang terlibat dalam judi online.

Jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen dari tahun 2017 hingga 2023.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 197.540 anak terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta kali transaksi.

Anak-anak yang terlibat dalam judi online mayoritas berada pada rentang usia 17 hingga 19 tahun (191.380 anak), diikuti oleh kelompok usia 11 hingga 16 tahun (4.514 anak), dan di bawah 11 tahun (1.160 anak).

Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online anak terbanyak, yaitu 4.300 anak.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta berharap dengan langkah ini dapat membendung penyebaran kasus judi online pada anak dan melindungi masa depan generasi muda di DKI Jakarta.