sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan terakhir dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (16/8/2024).

Dalam pidato yang emosional ini, Jokowi tidak hanya berpamitan setelah menjabat selama dua periode, tetapi juga menitipkan masa depan pembangunan Indonesia kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Berikut adalah poin pidato kenegaraan terakhir Jokowi:

1. Permintaan Maaf Jokowi

Jokowi mengawali pidatonya dengan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia mengakui bahwa meski telah berupaya memberikan yang terbaik selama menjabat sejak 2014, pencapaiannya tidak selalu dapat memenuhi harapan semua pihak.

“Kami (Jokowi dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin) memohon maaf dari lubuk hati terdalam kepada semua yang mungkin kecewa dengan kami dan untuk cita-cita yang belum terlaksana selama kami menjabat,” ujar Jokowi pada sidang MPR kemarin.

2. Menitipkan Indonesia kepada Prabowo Subianto

Jokowi secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto, yang terpilih sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

Ia menaruh harapan besar agar Prabowo dapat melanjutkan pembangunan Indonesia.

“Saya menyerahkan semua harapan dan cita-cita seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang ke Merauke. Mohon izin kepada Bapak Prabowo,” katanya.

3. Pencapaian Infrastruktur

Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian pembangunan infrastruktur selama 10 tahun masa kepemimpinannya. Ia menyebut telah membangun ribuan kilometer jalan dan jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara, serta jaringan irigasi.

“Telah dibangun 366 ribu kilometer jalan desa, 2.700 kilometer jalan tol, 50 pelabuhan dan bandara baru, serta 43 bendungan.”

4. Pencapaian di Bidang Hukum

Selain infrastruktur, Jokowi juga menyinggung pencapaian di bidang hukum, termasuk pengesahan sejumlah undang-undang penting seperti UU KUHP baru, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan UU Cipta Kerja.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia.”

Pidato kenegaraan ini menandai berakhirnya masa jabatan Jokowi yang selama dua periode telah berfokus pada pembangunan infrastruktur dan reformasi hukum, serta mengisyaratkan peralihan kepemimpinan yang diharapkan dapat melanjutkan pembangunan Indonesia di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto.