sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam operasi Bina Tertib Praja yang berlangsung dari 1 hingga 22 Agustus 2024, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berhasil menjangkau 24 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Operasi Bina Tertib Praja ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra, menjelaskan bahwa penjangkauan PPKS ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, serta TNI-Polri.

“Penjangkauan ini kami lakukan bersama tim untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kebayoran Lama,” ujar Dian pada Jumat (23/8).

PPKS yang Diamankan

Dian merinci bahwa dari 24 PPKS yang dijangkau, terdapat 12 orang pengatur jalan tanpa izin atau yang dikenal sebagai “pak ogah”, enam anak jalanan, dua manusia silver, dan empat pengamen.

Setelah dijangkau, mereka didata dan dibina di Panti Sosial Kedoya serta menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pembinaan lebih lanjut.

Lokasi penjangkauan PPKS tersebar di beberapa titik di Kecamatan Kebayoran Lama, termasuk Pasar Kebayoran Lama, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Alam Asri, Jalan Teuku Nyak Arief, dan Jalan Ciputat Raya.

“Kami berharap, dengan adanya pembinaan dan pengenaan sanksi tipiring, para PPKS ini dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” lanjut Dian.

Apresiasi Warga Setempat Terhadap  Operasi Bina Tertib Praja

Warga setempat menyambut baik operasi penjangkauan PPKS yang dilakukan di wilayah Kebayoran Lama. Husain (46), seorang pedagang di Pasar Kebayoran Lama, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya ini.

Menurutnya, kehadiran PPKS seringkali membuat pedagang dan pelanggan merasa kurang nyaman.

“Saya ucapkan terima kasih dan berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan agar lingkungan kami semakin tertib dan nyaman,” ujar Husain.

Operasi Bina Tertib Praja ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kebayoran Lama.

Dengan penanganan yang tepat, para PPKS yang telah terjaring dapat dibina untuk memiliki kehidupan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga serta pengguna jalan di daerah tersebut.