sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemkot Semarang buka 331 Formasi CPNS 2024 Kota Semarang loh!

Jumlah kebutuhan CPNS Pemkot Semarang tahun 2024 ini terdiri dari 212 tenaga teknis dan 119 tenaga Kesehatan.

Untuk pendaftaran CPNS 2024 Kota Semarang dibuka mulai dari tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.

Berikut formasi Kebutuhan, Syarat, dan Cara daftar CPNS 2024 Kota Semarang!

Formasi Kebutuhan CPNS 2024 di Lingkungan Kota Semarang

Jumlah alokasi Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024

sebanyak 331 (tiga ratus tiga puluh satu), dengan rincian sebagai berikut:

1. Tenaga Kesehatan sebanyak 119 (seratus sembilan belas)

Daftar alokasi formasi Kebutuhan CPNS Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

2. Tenaga Teknis sebanyak 212 (dua ratus dua belas)

Tenaga Teknis sebanyak 212 terdiri dari:

a. Formasi Umum sebanyak 199 (seratus sembilan puluh sembilan)

b. Formasi Khusus, terdiri dari:

  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude sebanyak 6 (enam).
  • Penyandang Disabilitas sebanyak 7 (tujuh).

Formasi lengkapnya dapat dilihat pada laman resmi https://bkpp.semarangkota.go.id/

Syarat Daftar CPNS 2024 di Kota Semarang

Berikut ini syarat-syarat daftar CPNS 2024 di Kota Semarang yang harus kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

4. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar, bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

10. Memiliki akreditasi program studi/perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat diperoleh dari:

  • Pangkalan data Pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, atau
  • Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Mendaftar Formasi CPNS 2024 Kota Semarang

Untuk pelamar yang ingin mendaftar formasi CPNS 2024 di Kota Semarang dan sudah memenuhi persyaratan.

Maka pelamar dapat melakukan pendaftaran seleksi CPNS secara online melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pengumuman pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat melalui website http://bkpp.semarangkota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif, NIK, Nomor Kartu Keluarga dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Pelamar

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK

4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, dapat menghubungi:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar
  • Call Center Halo Dukcapil Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian

Dalam Negeri, dengan format:

#NIK (16 DIGIT NOMOR)

#Nama_Lengkap

#Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)

#Nomor_Telp

#Domisili Kota/Kab

#Permasalahan

5. Kirimkan aduan pada hotline: 1500537 atau WA: 08118005373 atau SMS: 08118005373 atau Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

6. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024

7. Pelamar melakukan swafoto/selfie dengan membawa kartu informasi akun SSCASN 2024 dan KTP