500 Daftar Formasi CPNS 2024 Kota Tangerang, Begini Cara Daftar Dan Dokumen Persyaratannya!
HAIJAKARTA.ID – Beberapa formasi CPNS 2024 Kota Tangerang ini sudah dapat langsung dilihat melalui website resmi SSCASN.
Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendaftarkan diri pada CPNS tahun 2024 untuk Kota Tangerang.
Formasi CPNS 2024 Kota Tangerang
Kota Tangerang membuka peluang bagi putra dan putri bangsa Indonesia yang ingin bekerja pada bagian pemerintahan.
Untuk jumlah alokasi kebutuhan formasi di Kota Tangerang membuka sebanyak 500 (lima ratus) formasi, yang terdiri dari:
- Tenaga Kesehatan: 272 formasi
- Tenaga Teknis: 228 formasi
Untuk rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilihat pada:
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini;
- Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan laman https://tangerangkab.go.id; atau
- Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan laman https://sscasn.bkn.go.id.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 Kota Tangerang
Ada beberapa persyaratan CPNS di tahun 2024 yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang akan mendaftar pada Kota Tangerang.
1. Persyaratan Umum
- Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) formasi dan 1 (satu) jabatan.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
2. Persyaratan Khusus
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan/atau sub-spesialis serta dokter gigi spesialis dan/atau sub-spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan:
- Pelamar dengan lulusan SMA/sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi, menggunakan akreditasi yang berlaku sebelumnya.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
- Kualifikasi pendidikan pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
- Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
- STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR atau berlaku seumur hidup.
- STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR.
- Daftar jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4,00.
- Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya.
- Pelamar formasi jabatan Polisi Pamong Praja Pemula dan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama disyaratkan:
- Pria dengan tinggi badan minimal 160 (seratus enam puluh) sentimeter; dan
- Wanita dengan tinggi minimal 155 (seratus lima puluh lima) sentimeter.
Persyaratan tersebut di atas dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. - Persyaratan Pelamar Disabilitas Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar formasi khusus disabilitas dan formasi umum, wajib melampirkan: Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 Kota Tangerang
Setiap peserta CPNS 2024 harus mengikuti tata cara pendaftaran yang tepat, berikut ini mendaftarkan diri pada CPNS 2024 Kota Tangerang.
- Pelamaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik. Pendaftaran akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan.
- Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id/ serta https://tangerangkab.go.id dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang / BKPSDM Kabupaten Tangerang.
- Seleksi Administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan tidak ada penyerahan dan/atau pengiriman dokumen secara fisik.
- Apabila terdapat pelamar yang melakukan pendaftaran lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024.
- Harap mencermati seluruh informasi dan imbauan yang tercantum dalam portal resmi SSCASN BKN dan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pada saat melakukan pengisian pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya.
Itulah tadi formasi CPNS 2024 Kota Tangerang serta syarat dan cara daftarnya melalui website resmi SSCASN.