sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kota Pontianak buka 388 Formasi CPNS 2024, Siap-siap daftar!

Pemerintah Kota Pontianak akan melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2024.

Alokasi Formasi  Rumpun Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan jumlah formasi 61 dan tenaga teknis 327 Rincian Formasi CPNS.

Ketentuan Umum CPNS 2024 Kota Pontianak

Berikut ini Ketentuan Umum CPNS 2024 Kota Pontianak:

  • Formasi yang tersedia adalah Formasi Umum dan Formasi Khusus.
  • Formasi khusus dimaksud adalah untuk Penyandang Disabilitas.
  • Proses Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pontianak Formasi Tahun 2024 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  • Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilaksanakan secara kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.

Syarat dan Ketentuan CPNS 2024 Kota Pontianak

Berikut ini ketentuan dan persyaratan umum CPNS 2024 Kota Pontianak:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun pada saat melamar CPNS.
  • Batas usia sebagaimana yang dimaksud poin 2 (dua) dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu (dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Siswa/Siswi Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik.
  • Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi untuk 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode pendaftaran.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang Terakreditasi pada saat kelulusan, minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) untuk seluruh pendaftar/pelamar.
  • Memiliki Ijazah SLTA/SMA/SMK/MA dengan nilai rata-rata minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk skala penilaian 1 s/d 100 atau 7,5 (tujuh koma lima) untuk skala penilaian 1 s/d 10 pada formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA/SMK/MA.
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 24 Ayat d tertulis “dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan CPNS sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang terdapat pada SSCASN.

Cara Pendaftaran CPNS 2024 Kota Pontianak

Berikut ini cara daftar formasi CPNS 2024 Kota Pontianak

1. Pengumuman lowongan formasi pengadaan CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada situs https://pontianak.go.id/dan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pendaftaran pengadaan CPNS Pemerintah Kota Pontianak diinformasikan lebih lanjut melalui situs https://pontianak.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/

3. Calon Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku

4. Calon Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar

5. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK

6. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar

7. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2024, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024, dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik

8. Dokumen persyaratan diunggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran terdiri dari:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 tampak depan berlatar belakang merah, posisi portrait.
  • Swafoto/selfie sesuai ketentuan dalam SSCASN.
  • ljazah asli Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah serta bukan merupakan ijazah sementara. Khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan ijazah profesi, wajib melampirkan ijazah 8-1 dan ijazah profesi.
  • Transkrip Nilai Asli. Khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan ijazah profesi, wajib melampirkan transkrip nilai 8-1 dan transkrip nilai profesi.
  • Apabila terjadi perubahan nomenklatur program studi, wajib melampirkan surat keterangan dari Universitas/Perguruan Tinggi dan Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Pontianak di Pontianak, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000 sebagaimana contoh format terlampir.
  • Surat Pernyataan 5 Poin yang berisi tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000
  • Surat Pernyataan 5 Poin yang berisi tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain vang ditandatangani dengan pera bertinta hitam dan libubuhi e-materai Rp. 10.000
  • Surat Pernyataan bersedia untuk ditempatkan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan tidak mengajukan usul pindah/mutasi kerja selama 10 tahun yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan.
  • Dokumen diunggah dalam format sesuai yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) pada aplikasi pendaftaran (SSCASN)
  • Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli, apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.