sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Danovan Sembiring Meliala (43), pria acungkan sajam di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, terungkap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain itu, ia juga diketahui sebagai pengguna psikotropika yang menyebabkan halusinasi.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu (7/9/2024).

“Memang benar, pelaku berhalusinasi dan menjadi pengguna psikotropika,” ujar Nicolas.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Danovan, termasuk terkait kondisi kejiwaannya.

“Masih dalam proses penyelidikan ya. Masalah kejiwaan itu. Pelaku masih dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Peristiwa ini bermula pada Kamis pagi, 5 September 2024, ketika Danovan tiba di Jalan Kayu Putih dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel.

Mobilnya mogok, kemudian ia turun sambil mengeluarkan senjata tajam jenis golok.

Danovan mengancam juru parkir dan beberapa pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

“Pelaku sempat mengancam tukang parkir dan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut. Ia menggunakan senjata tajam berjenis golok,” tambahnya.

Warga yang melihat aksi ini segera melapor ke polisi.

Lebih lanjut, Aiptu Agus Supriyatna dari Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan berhasil meringkus Danovan, dibantu oleh masyarakat sekitar dan anggota Babinsa.