sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dokumen PPPK 2024 menjadi salah satu hal penting yang harus dipersiapkan oleh calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam proses rekrutmen tahun ini, kelengkapan dokumen akan sangat menentukan kelulusan tahap administrasi.

Oleh karena itu, memahami jenis-jenis dokumen yang diperlukan, menjadi langkah awal yang baik. Mari simak apa saja dokumen yang harus pelamar persiapkan dalam pendaftaran PPPK 2024!

Dokumen PPPK 2024

Dalam proses pendaftaran, kelengkapan dokumen PPPK 2024 menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK) Terbaru

Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu dokumen penting dalam pendaftaran PPPK 2024. KK harus mencantumkan data terbaru yang sesuai dengan status kependudukan.

Pastikan bahwa data pada KK sudah diperbarui, terutama jika terjadi perubahan seperti pernikahan atau pindah domisili.

2. E-KTP atau Surat Keterangan Pengganti dari Dinas Kependudukan

KTP elektronik adalah identitas resmi yang harus disertakan dalam pendaftaran PPPK 2024.

Jika KTP elektronik tidak dapat diakses karena masalah administrasi, pelamar dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

3. Ijazah Terakhir Sesuai Kualifikasi Formasi yang Dilamar

Ijazah merupakan bukti bahwa pelamar telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi yang dilamar.

Penting untuk memastikan bahwa ijazah yang dilampirkan relevan dengan formasi yang dituju, karena ketidaksesuaian ijazah bisa berakibat pada gugurnya administrasi.

4. Transkrip Nilai Akademik dari Pendidikan Terakhir

Selain ijazah, transkrip nilai juga diperlukan untuk menunjukkan hasil akademis yang telah dicapai pelamar selama menempuh pendidikan.

Transkrip nilai ini harus asli atau dilegalisasi oleh institusi pendidikan terkait. Penilaian transkrip nilai menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan dalam seleksi PPPK.

5. Pas Foto Terbaru dengan Ukuran dan Latar Sesuai Ketentuan Instansi

Pas foto yang terbaru dengan ukuran tertentu merupakan syarat wajib dalam pendaftaran PPPK 2024.

Biasanya, ukuran yang diminta adalah 4×6 cm, dengan latar belakang tertentu seperti merah atau biru, sesuai ketentuan dari instansi yang membuka lowongan.

Pastikan pas foto jelas, profesional, dan sesuai standar agar tidak mengalami masalah pada tahap verifikasi.

6. Dokumen Tambahan Sesuai Ketentuan Instansi yang Melamar

Selain dokumen utama, beberapa instansi mungkin meminta dokumen tambahan sesuai kebutuhan formasi yang dilamar.

Misalnya, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, sertifikat kompetensi atau pelatihan yang relevan, serta surat keterangan sehat dari dokter.

Pastikan untuk memeriksa dengan teliti persyaratan dari instansi yang dilamar agar tidak ada dokumen penting yang terlewatkan.

Syarat Umum PPPK 2024

Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK 2024 yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari 59 tahun pada saat pendaftaran.
  • Kualifikasi pendidikan harus relevan dengan posisi yang ingin diisi, sesuai dengan persyaratan formasi.
  • Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan hukum berupa hukuman penjara atau kurungan dari pengadilan.
  • Belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau perusahaan swasta.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Pelamar harus bersedia untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi di seluruh wilayah Indonesia.

Itulah dokumen PPPK 2024 yang harus anda siapkan. Pastikan setiap dokumen yang disiapkan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.