HAIJAKARTA.ID – Berbagai formasi PPPK 2024 di Kementerian bisa untuk kamu coba daftarkan. Untuk saat ini kapan pengumuman pembukaan PPPK 2024 masih menunggu informasi selanjutnya.
Ada banyak jumlah yang dibutuhkan untuk PPPK 2024. Ada berbagai jumlah kebutuhan dengan berbagai formasi kebutuhan di kementerian yang ada.
Berikut ini daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan formasi PPPK 2024:
Formasi PPPK 2024 di Kementerian
Berikut ini berbagai kebutuhan formasi PPPK 2024 yang ada di kementerian, simak formasinya sebagai berikut:
1. Formasi PPPK Kementerian Agama 2024
- PPPK 2024: 89.781 formasi.
2. Formasi PPPK 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- PPPK 2024: 25.079 formasi.
3. Formasi PPPK 2024 Kementerian Sosial
- PPPK 2024: 40.573 formasi.
4. Formasi PPPK Kementerian Kesehatan 2024
- PPPK 2024: 14.593 formasi.
5. Formasi PPPK 2024 Kementerian Pertahanan
- PPPK 2024: 6.974 formasi
6. Formasi PPPK 2024 Kementerian Perhubungan
- PPPK 2024: 16.626 formasi
7. Formasi PPPK 2024 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- PPPK 2024: 19.931 formasi.
8. Formasi PPPK 2024 Mahkamah Agung
- PPPK 2024: 9.726 formasi.
9. Formasi PPPK 2024 Kejaksaan Agung
- PPPK 2024: 1.609 formasi.
10. Formasi PPPK 2024 Badan Pengawas Pemilu
- PPPK 2024: 16.573 formasi.
11. Formasi PPPK 2024 Basarnas
- PPPK 2024: 367 formasi.
12. Formasi PPPK 2024 Lembaga Administrasi Negara
- PPPK 2024: 43 formasi.
Syarat Umum Daftar PPPK 2024
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri pada pembukaan PPPK 2024 tahun ini. Simak persyaratannya sebagai berikut:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika Jabatan mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat Khusus PPPK 2024
Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk pelamar pada PPPK tahun 2024, persyaratannya sebagai berikut:
- Batas usia dapat dikecualikan untuk Jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
- Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar.
- Untuk lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
Itulah tadi berbagai formasi PPPK 2024 di Kementerian. Simak juga persyaratan untuk daftar PPPK 2024.