HAIJAKARTA.ID- Daftar 20 instansi paling banyak TMS di CPNS 2024 ini tentu bikin panik.
Apalagi TMS kali ini capa 67.286 pelamar, tentu jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit.
Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai data pelamar CPNS 2024 yang paling banyak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 20 instansi pemerintahan:
1. Kementerian Agama
- Formasi: 20.772
- Jumlah Pelamar Submit: 386.540
- Memenuhi Syarat (MS): 319.254 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 67.286 pelamar
Kementerian Agama memiliki jumlah pelamar TMS tertinggi, dengan 67.286 pelamar tidak lolos dari total 386.540 pelamar.
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Formasi: 9.070
- Jumlah Pelamar Submit: 491.651
- Memenuhi Syarat (MS): 440.342 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 51.119 pelamar
- Belum Diverifikasi: 190 pelamar
Kementerian Hukum dan HAM berada di posisi kedua dengan 51.119 pelamar dinyatakan TMS.
3. Kementerian Kesehatan
- Formasi: 8.607
- Jumlah Pelamar Submit: 88.799
- Memenuhi Syarat (MS): 75.963 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 12.836 pelamar
- Belum Diverifikasi: 27.835 pelamar
Dari total 88.799 pelamar di Kementerian Kesehatan, 12.836 pelamar dinyatakan TMS.
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Formasi: 4.215
- Jumlah Pelamar Submit: 75.162
- Memenuhi Syarat (MS): 62.343 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 12.810 pelamar
- Belum Diverifikasi: 9 pelamar
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 12.810 pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi.
5. Kejaksaan Agung
- Formasi: 9.694
- Jumlah Pelamar Submit: 59.874
- Memenuhi Syarat (MS): 49.160 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 10.704 pelamar
- Belum Diverifikasi: 10 pelamar
Kejaksaan Agung memiliki 10.704 pelamar TMS dari total 59.874 pelamar yang terdaftar.
6. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Formasi: 12.843
- Jumlah Pelamar Submit: 77.796
- Memenuhi Syarat (MS): 67.354 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 10.442 pelamar
Dari 77.796 pelamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebanyak 10.442 pelamar dinyatakan TMS.
7. Kementerian Perhubungan
- Formasi: 1.391
- Jumlah Pelamar Submit: 33.346
- Memenuhi Syarat (MS): 13.750 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 10.139 pelamar
- Belum Diverifikasi: 1 pelamar
Kementerian Perhubungan memiliki 10.139 pelamar TMS dari total 33.346 pelamar yang terdaftar.
8. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Formasi: 1.206
- Jumlah Pelamar Submit: 36.373
- Memenuhi Syarat (MS): 27.685 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 8.688 pelamar
BKKBN mencatat 8.688 pelamar TMS dari total 36.373 pelamar.
9. Kementerian Pertahanan
- Formasi: 6.566
- Jumlah Pelamar Submit: 36.253
- Memenuhi Syarat (MS): 29.625 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 6.628 pelamar
Kementerian Pertahanan memiliki 6.628 pelamar TMS dari total 36.253 pelamar yang terdaftar.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Formasi: 781
- Jumlah Pelamar Submit: 26.787
- Memenuhi Syarat (MS): 21.301 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.486 pelamar
Di BPOM, 5.486 pelamar dinyatakan TMS dari total 26.787 pelamar yang terdaftar.
11. Otorita Ibu Kota Nusantara
- Formasi: 600
- Jumlah Pelamar Submit: 19.612
- Memenuhi Syarat (MS): 14.213 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.399 pelamar
Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi instansi dengan jumlah pelamar TMS terbanyak, yaitu 5.399 orang dari total 19.612 pelamar.
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Formasi: 3.066
- Jumlah Pelamar Submit: 37.976
- Memenuhi Syarat (MS): 23.050 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.012 pelamar
- Belum Diverifikasi: 9.914 pelamar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menempati posisi kedua dengan 5.012 pelamar yang dinyatakan TMS.
- Kementerian Pertanian
- Formasi: 1.212
- Jumlah Pelamar Submit: 29.885
- Memenuhi Syarat (MS): 25.846 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 4.039 pelamar
Di Kementerian Pertanian, dari total 29.885 pelamar, sebanyak 4.039 pelamar dinyatakan TMS.
14. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Formasi: 1.984
- Jumlah Pelamar Submit: 22.847
- Memenuhi Syarat (MS): 18.898 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.949 pelamar
- Belum Diverifikasi: 1 pelamar
Bawaslu mencatat 3.949 pelamar TMS dari total 22.847 pelamar yang mendaftar.
15. Kementerian Keuangan
- Formasi: 1.230
- Jumlah Pelamar Submit: 34.818
- Memenuhi Syarat (MS): 30.947 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.871 pelamar
Kementerian Keuangan juga memiliki jumlah TMS yang cukup tinggi dengan 3.871 pelamar yang tidak lolos verifikasi administrasi.
16. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
- Formasi: 751
- Jumlah Pelamar Submit: 25.230
- Memenuhi Syarat (MS): 19.006 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.810 pelamar
- Belum Diverifikasi: 2.387 pelamar
Di Kementerian PPN/Bappenas, 3.810 pelamar dinyatakan TMS dari 25.230 pelamar.
17. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Formasi: 392
- Jumlah Pelamar Submit: 16.361
- Memenuhi Syarat (MS): 13.000 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.361 pelamar
Instansi ini mencatat 3.361 pelamar TMS dari 16.361 pelamar yang telah submit.
18. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Formasi: 600
- Jumlah Pelamar Submit: 7.514
- Memenuhi Syarat (MS): 4.428 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.086 pelamar
BIN memiliki 3.086 pelamar yang dinyatakan TMS dari total 7.514 pelamar.
19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Formasi: 6.388
- Jumlah Pelamar Submit: 29.414
- Memenuhi Syarat (MS): 26.435 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.978 pelamar
- Belum Diverifikasi: 1 pelamar
Kementerian PUPR mencatat 2.978 pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi.
20. Kementerian Perdagangan
- Formasi: 309
- Jumlah Pelamar Submit: 5.285
- Memenuhi Syarat (MS): 2.556 pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.729 pelamar
Di Kementerian Perdagangan, 2.729 pelamar dinyatakan TMS dari 5.285 pelamar yang terdaftar.
Data ini menunjukkan bahwa berbagai instansi pemerintah menghadapi tingkat kegagalan administrasi yang signifikan di kalangan pelamar CPNS 2024.
TMS disebabkan karena kurangnya kelengkapan dokumen atau tidak memenuhi kriteria persyaratan tertentu.