sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Supriyani, Guru di Konawe Selatan ditahan pihak polisi karena dituduh menganiaya anak muridnya.

Supriyani adalah seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Saat ini guru honorer tersebut tengah mendekam di balik jeruji besi. Dirinya dijadwalkan akan menjalani persidangan di pengadilan Negeri Andoolo pada Kamis (24/10/2024).

Dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak muridnya yang duduk di bangku kelas 1 SD pada April 2024 lalu. Anak murid tersebut diketahui adalah anak dari anggota Polri.

Kronologi Guru Di Konawe Selatan Ditahan

Supriyani pernah dipanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasinya. Saat itu Supriyani tidak mengakui apa yang dituduhkan kepadanya.

Bahkan hadapan polisi, Supriyani tak pernah mengakui. Bahkan, saksi-saksi juga tak pernah menyebut jika Supriyani melakukan penganiayaan terhadap anak muridnya.

Namun rupanya pada Kamis (17/10) kemarin, kasus guru Supriyani telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal tersebutlah yang menyebabkan Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:

  1. Kejadian ini sebetulnya sdh lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sm ortu dipukul. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul. Tp ortunya tdk terima. Drpd panjang masalah guru & KS datang ke rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan, krn ortu siswa seorang polisi, permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam diam masalah ini diproses, Sampai akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampai disana katanya mau dimintai keterangan ternyata langsung ditahan, Suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih Honor punya anak kecil, sudah beberapa malam ditahan di Polda.
  2.  Waktu datang ke rumah minta maaf ortu siswa minta 50jt dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tp karena guru tersebut tidak merasa melakukan jd tdk mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut.
  3. Siswa tersebut nakal, kemudian menurut info siswa ini dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sdh meminta maaf kepada orang tua siswa (korban) dikira yang bersangkutan guru persoalan sudah selesai akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap.
    Belum ada Penjelasan Lebih Lanjut
    Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Tapi, ia belum menjelaskan kronologi kasusnya.
    “Iya benar (guru honorer ditahan). Untuk penjelasan lengkapnya, mohon waktu ya. Saya lagi konsolidasi dulu untuk luruskan (informasinya),” kata Febry saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
    Febry menegaskan, tidak semua informasi beredar benar. Ia berjanji akan segera meluruskan informasi tersebut.
    “Saya akan luruskan yang hoaks,” singkat dia

Orang Tua Murid Terlalu Percaya Cerita Anaknya

Halim mengaku menemui Supriyani yang sedang mendekam di jeruji besi di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Senin (21/10) siang. Setelah berbincang panjang, Halim memastikan kasus tersebut merupakan kriminalisasi terhadap guru.

Menurut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo, orang tua anak tersebut menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito, tempat Supriyani dilaporkan.

Dirinya terlalu percaya dengan keterangan anaknya yang masih berusia 6 tahun saat itu. Padahal siswa dan guru telah membantah tidak ada penganiayaan kepada anaknya.

“Menurut saya, bapak anak ini (Aipda Wibowo Hasyim) terlalu percaya sama anaknya, mengatakan bahwa ibu Supriyani melakukan itu,” ujarnya.

“Padahal murid dan guru bersaksi hari Rabu itu, hari yang memakai batik, tidak ada kejadian. Makanya aneh, saya tidak tahu kenapa bisa langsung di kejaksaan (ditahan),” tambah Halim yang dilansir dari Detik.com Selasa, (22/10/2024).