sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kemenkumham Siap bertransformasi pada Kabinet Prabowo-Gibran dengan membawa berbagai perubahan baru!

Presiden Republik Indonesia ke-delapan, Prabowo Subianto, telah secara resmi melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (21/10/2024).

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan perubahan dan memperkuat kinerja kabinet dalam mengatasi tantangan nasional dan global.

Dalam susunan terbaru Kabinet Merah Putih, terdapat perubahan signifikan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham Siap Bertransformasi Pada Kabinet Prabowo-Gibran

Kemenkumham kini bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian terpisah, yaitu:

  • Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Kementerian Hukum
  • Kementerian Hak Asasi Manusia
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman fungsi dan memperjelas tugas serta wewenang masing-masing kementerian.

Kemenkumham, yang kini beralih fungsi menjadi Kementerian Hukum, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan transformasi kelembagaan sesuai arahan Presiden dalam Kabinet Merah Putih.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemecahan kementerian ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo. “Upaya pemecahan kementerian atau penggabungan merupakan kebijakan presiden.

Presiden ingin memastikan setiap kementerian bekerja secara optimal berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program yang telah dirumuskan.

Hal ini menjadi dasar yang kami lakukan di Kemenkumham untuk mendukung efektivitas pemerintahan,” ujar Supratman.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, juga memberikan pernyataan mengenai kesiapan lembaganya dalam menghadapi perubahan besar ini.

Menurut Nico, pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk memastikan proses transformasi berjalan lancar.

“Kami sudah membentuk Tim Transisi khusus yang bertugas mempersiapkan perubahan struktural di Kemenkumham. Tim ini berperan penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis agar perubahan kelembagaan dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat waktu,” ungkap Nico.

Point Penting Rencana Transformasi

Tim Transisi Kemenkumham telah menyusun beberapa poin penting sebagai bagian dari rencana transformasi, di antaranya:

1. Mempersiapkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian. Proses ini akan mengatur transisi administratif yang rapi dan terstruktur.

2. Mengajukan perubahan anggaran untuk masing-masing kementerian baru. Tim Transisi juga mempersiapkan revisi anggaran tahun 2025 serta penandatanganan perjanjian kerja yang akan dilaksanakan setelah pembentukan kementerian-kementerian baru.

3. Pemisahan Sumber Daya Manusia (SDM) berdasarkan fungsi dan peran baru di setiap kementerian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa SDM yang ada dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan administrasi di masing-masing kementerian.

4. Proses likuidasi aset dan Barang Milik Negara (BMN) sedang dipersiapkan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang akan disesuaikan dengan kode satuan kerja baru. Ini penting agar setiap aset Kemenkumham dapat dialokasikan secara efisien ke kementerian baru.

5. Penyediaan ruang kerja bagi para menteri dan wakil menteri di kementerian baru juga telah dipersiapkan sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perubahan struktural ini merupakan bagian dari komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Dengan adanya kementerian koordinator yang memayungi bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, diharapkan koordinasi antar sektor-sektor tersebut dapat ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

Lebih lanjut, Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa transformasi kelembagaan ini bukan hanya sekadar perubahan nama atau struktur, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, cepat, dan efisien. Dengan adanya kementerian yang lebih fokus, harapannya setiap program bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan terukur,” tutup Supratman.

Transformasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bidang hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.