sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Mendikdasmen Abdul Mu’ti bakal tuntaskan permasalahan honorer dan angkat ASN PPPK!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah resmi mulai berkantor di Gedung A, Kompleks Kemendikbudristekdikti.

Setelah dilantik, ia menyampaikan sejumlah pandangan terkait program-program prioritas yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian utamanya adalah penyelesaian masalah terkait guru honorer.

Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK

Sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa penyelesaian status guru honorer, terutama yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi ASN PPPK yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Menurutnya, isu tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbudristekdikti semata, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi lain, seperti Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.

“Masalah ini terkait dengan anggaran yang cukup besar, sehingga perlu ada koordinasi lintas sektor,” ujarnya saat berbicara kepada media setelah acara serah terima jabatan (sertijab) dari Mendikbudristekdikti sebelumnya, Nadiem Makarim, pada Senin, 21 Oktober.

Abdul Mu’ti Bakal Tinjau Ulang Program-program yang Sudah Ada

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memastikan secara rinci program prioritas mana yang akan dijalankan, terutama karena adanya pemecahan struktur Kemendikbudristekdikti menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, hal ini membutuhkan waktu untuk meninjau ulang program-program yang sudah ada. “Saya belum bisa memberi komentar lebih jauh karena harus terlebih dahulu menelaah semua program yang ada di kementerian,” katanya.

Meski begitu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjalankan amanat yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seluruh program yang sudah ada di Kemendikbudristekdikti, termasuk ujian nasional, Kurikulum Merdeka, pendidikan vokasi, dan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK akan dikaji ulang.

Setelah kajian tersebut selesai, barulah akan ditentukan program-program mana yang akan dijalankan dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.