HAIJAKARTA.ID- Seleksi PPPK 2024 periode 2 dibuka November tahun ini, siapa saja yang boleh mendaftar?
Pemerintah saat ini telah mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 untuk tahun 2024 akan segera dimulai.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Seleksi PPPK periode kedua ini dijadwalkan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kesempatan ini sangat ditunggu-tunggu oleh para tenaga non-ASN serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mendapatkan status sebagai PPPK.
Seleksi PPPK 2024 Periode 2 Dibuka November
Seleksi PPPK periode kedua dibuka pada November ini diperuntukkan bagi lulusan PPG yang ingin melamar formasi guru di instansi pemerintah daerah serta bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, namun belum terdaftar di dalam database BKN.
Selain itu, tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun juga memiliki kesempatan besar untuk mengikuti seleksi ini.
Hal ini tentunya menjadi peluang penting, mengingat formasi PPPK menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan kepastian kerja bagi para tenaga honorer yang telah lama berjuang di instansi pemerintah.
Pendaftaran seleksi PPPK ini dapat dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id, yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai sarana utama untuk proses rekrutmen ASN, termasuk PPPK.
Bagi yang berencana untuk mendaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data pribadi serta dokumen pendukung telah siap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini termasuk pengecekan status sebagai lulusan PPG bagi yang melamar pada formasi guru, atau pengecekan masa kerja untuk tenaga non-ASN yang ingin melamar pada formasi lain.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024
Berikut adalah rincian lengkap jadwal seleksi PPPK untuk periode kedua tahun 2024:
1. Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024
Pengumuman ini memberikan detail lebih lanjut mengenai tahapan seleksi serta ketentuan khusus bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi pada periode kedua.
2. Pendaftaran Seleksi: 17 November–31 Desember 2024
Pada tahap ini, para pelamar dapat melakukan registrasi secara online melalui laman resmi BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.
3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024–3 Februari 2025
Setelah pendaftaran ditutup, seluruh dokumen yang diunggah oleh pelamar akan diverifikasi oleh tim seleksi untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran data.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025
Bagi pelamar yang lolos tahap administrasi, hasil seleksi ini akan diumumkan melalui portal resmi BKN, dan peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Selain jadwal di atas, penting juga diketahui bahwa pemerintah menetapkan total formasi sebanyak 1.031.554 untuk seleksi PPPK tahun 2024.
Formasi ini tersebar di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Bagi para lulusan PPG yang ingin mengetahui status kelulusan mereka untuk mendaftar pada seleksi PPPK periode kedua, pengecekan data lulusan PPG dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengecekan ini sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa data pelamar tercatat dengan benar dalam sistem yang nantinya akan digunakan dalam proses seleksi PPPK.
Para Lulusan PPPG dan Tenaga Non ASN punya Kesempatan Lebih Besar
Dengan dibukanya seleksi PPPK periode kedua pada November 2024, para lulusan PPG dan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan besar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam proses seleksi ini.
Pemerintah telah memfasilitasi proses pendaftaran secara online melalui portal SSCASN, sehingga diharapkan seluruh pelamar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Pastikan untuk mengikuti setiap tahap seleksi dengan cermat agar kesempatan untuk lolos seleksi PPPK semakin besar.